Jayapura - YD, seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) melakukan aksi jahil yang sangat merugikan, yakni merusak dan membakar gedung sekolahnya sendiri. Pelajar berusia 15 tahun membakar gedung sekolah SMP Negeri 1 Kamu Timur yang terletak di Kabupaten Dogiyai, Rabu 28 Februari 2018.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua, Kombes Pol A.M Kamal membenarkan aksi pembakaran tersebut. Menurutnya, pembakaran gedung sekolah ini dilihat pertama kali oleh penjaga sekolah bernama Yonas Agapa (73). Mengetahui hal itu, dia langsung melaporkan kepada kepala sekolah.
Advertisement
Baca Juga
Kamal menambahkan saat membakar gedung sekolahnya, YD dalam keadaan setengah sadar akibat pengaruh alkohol.
"Pelaku pembakaran merupakan murid atau siswa di sekolah tersebut. Saat melakukan aksinya, pelaku dipengaruhi miras," kata Kamal kepada Kabarpapua.com, Rabu 28 Februari 2018.
Â
Baca berita menarik lainnya di Kabarpapua.com
Â
Kerugian Capai Rp 1 Miliar
Menurut saksi, pelaku sengaja datang ke sekolah dengan membawa lima buah jeriken berisi bensin. Kemudian, pelaku melakukan perusakan kaca sekolah. Kemudian, dia menuju ruang guru dan menyiram bensin dan membakar ruangan itu.
Kamal menyampaikan bangunan sekolah yang terbuat dari kayu, menyebabkan gedung sekolah cepat terbakar. Akibat kejadian itu, sejumlah fasilitas seperti ruang guru, kelas, serta arsip ijazah habis terbakar
Kerugian aksi jahil siswa ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 miliar. "Kita masih selidiki apakah ada unsur kesengajaan atau ada penyebab lain atas pembakaran gedung sekolah ini. Sedangkan untuk pelaku sendiri sudah diamankan," dia menandaskan.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement