Liputan6.com, Makassar - Pelarian sepasang kekasih spesialis pencuri telepon seluler atau ponsel yang disimpan di sepeda motor, Aji Sanda (22) dan Yulia (18), akhirnya berakhir di tangan tim Reserse Mobil (Resmob) Polsek Panakukang, Makassar, berkat informasi dari informan alias mata-mata, Senin (5/3/2018).
Keduanya ditangkap di sebuah tempat kos belakang Gelanggang Olahraga (GOR) Sudiang, Makassar, saat sedang bermesraan.
Kapolsek Panakukang Makassar Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan keduanya ditangkap berkat adanya informasi dari mata-mata binaan Polsek Panakukang Makassar.
Advertisement
Baca Juga
Awalnya, kata dia, anggota Resmob Polsek Panakukang yang dipimpin oleh Panit 2, Ipda Roberth Hariyanto Siga berpatroli di wilayah Kecamatan Panakukang sebagai langkah antisipasi agar tak terjadi kejahatan, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Saat berpatroli, salah satu anggota dapat informasi dari piket reskrim jika terjadi pencurian handpone di Indomaret di Jalan Batua Raya," ucap Ananda.
Tim resmob Polsek Panakukang, kata Ananda, langsung menuju ke lokasi kejadian dan memeriksa rekaman CCTV yang terdapat di area parkir Indomaret tersebut.
"Selang beberapa menit, informan atau mata-mata kita memberi tahu keberadaan kedua pelaku yang berada di kos-kosan belakang GOR Sudiang. Sehingga tim berangkat ke sana dan berhasil menangkap kedua pelaku," kata orang nomor satu kepolisian di Panakukang Makassar itu.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Beraksi di 10 Titik Kota Makassar
Saat diinterogasi, keduanya yang diketahui sebagai sepasang kekasih itu mengaku telah berkali-kali beraksi mencuri ponsel milik korbannya yang tersimpan di sadel motor.
"Yang diingat pelaku itu ada 10 TKP tempat ia beraksi. Selain di wilayah Kecamatan Panakukang juga ada di wilayah Kecamatan Makassar dan Ujung Pandang," beber Ananda.
Hasilnya kemudian, lanjut Ananda, si pencuri lalu membelanjakan untuk keperluan sehari-hari dan bayar sewa rumah kos.
Saat ditangkap, kedua pencuri yang diketahui warga BTN Bakolu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel, itu berhasil diamankan bersama barang bukti berupa dua buah helm berwarna biru dan putih cokelat, satu sepeda motor merek Yamaha Mio Sporty berwarna hitam, jaket berwarna cokelat, serta satu ponsel merek Oppo F3 milik salah satu korbannya.
"Sepasang kekasih beserta motor, helm serta jaket yang digunakan saat mereka beraksi kita sudah amankan," Ananda menandaskan.
Advertisement