Liputan6.com, Medan - Pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut) angkat bicara terkait kematian seekor harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) akibat ditombak warga di Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, pada Minggu, 4 Maret 2018.
Petugas gabungan dari BBKSDA, Balai Taman Nasional Batang Gadis (TNBG), dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sempat disekap warga saat hendak mengamankan harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang masuk ke desa di Kecamatan Batang Natal, Mandailing Natal.
Advertisement
Baca Juga
Kepala BBKSDA Sumut, Hotmauli Sianturi mengatakan, pada Sabtu, 24 Februari 2018, penduduk desa dihebohkan kemunculan harimau di depan Ampung Siala. Selanjutnya, pada Senin, 26 Februari 2018, harimau kembali muncul di Desa Hatupangan.
Tim gabungan menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi. Namun, kedatangan petugas mendapat penolakan dari warga yang menginginkan harimau tersebut dibunuh dan memaksa sebagian petugas yang terdiri dari pihak BBKSDA Sumut, Balai TNBG, KPH IX, koramil, dan polsek setempat mencari ke hutan untuk menembak mati harimau yang dimaksud.
"Sepuluh orang petugas juga disekap dan disandera di dalam satu rumah warga. Tim juga mengalami pelecehan verbal dan salah satu kendaraan dinas Balai TNBG dirusak massa," ucap Hotmauli di kantornya, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Senin (5/3/2018).
Ia mengungkapkan, tim yang mengalami pelecehan verbal dengan dimaki dan dipaksa menandatangani kesepakatan. Isinya di antaranya tidak menuntut jika ada pembunuhan terhadap satwa buas oleh warga dan aparat keamanan, demi keamanan penduduk desa.
Selain itu, usai kematian harimau Sumatera tersebut, tim diminta tidak akan datang lagi ke Desa Hatupangan dan sekitarnya. "Serta menyerahkan penanganan konflik satwa liar kepada masyarakat dan aparat keamanan, serta meninjau wilayah TNBG dan BBKSDA di Batang Natal," ujarnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
BBKSDA Layangkan Surat ke Kepolisian Sumut
Terkait kejadian tersebut, BBKSDA Sumut menindaklanjuti dengan mengirim surat kepada Polda Sumut melalui surat No. S.899/K3/BIDTEK/KSA/02/2018 tanggal 28 Februari 2018. Mereka meminta bantuan dan dukungan penyelesaian permasalahan yang dianggap sebagai pemicu terjadinya konflik antara satwa liar dan masyarakat.
"Kita minta bantuan dan dukungan penyelesaian permasalahan penebangan liar yang menyebabkan konflik satwa liar langka, dengan modus konflik satwa," sebut Hotmauli.
Ia menjelaskan, dari hasil nekropsi (bedah bangkai) yang dilakukan pihaknya, harimau yang mati ditombak warga di Desa Bankelang, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, pada Minggu, 4 Maret 2018, sebagian organ tubuhnya telah hilang.
Beberapa bagian tubuh harimau yang hilang seperti kulit bagian dahi dan muka. Kulit dan kuku kedua kaki belakang hilang, kulit bagian ekor hilang, dan satu taring bawah sebelah kanan juga hilang.
Harimau tersebut berjenis kelamin jantan, diperkirakan berumur 2-3 tahun dengan panjang 248 centimeter dan tinggi 104 centimeter. Selain sejumlah bagian tubuh harimau hilang, terdapat pula beberapa bekas luka di tubuhnya.
"Bekas luka tombak dan tembak pada kepala. Ada juga bekas luka lama pada bagian kepala di bawah telinga. Terdapat enam lubang di tubuhnya," katanya.
Setelah dilakukan nekropsi, sampel organ diserahkan ke BBKSDA untuk cek laboratorium. "Jasad harimau dimusnahkan dengan cara dibakar di Kantor Polres Mandailing Natal (Madina), dengan pertimbangan untuk menghindari penyebaran penyakit," tutur Hotmauli.
Advertisement
Harimau Masuk Kolong Rumah Warga
Sebelumnya, kabar tentang keberadaan seekor harimau yang sering berkeliaran di Desa Bangkelang, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, terjawab.
Hewan buas yang masuk dalam kategori dilindungi tersebut dilumpuhkan warga desa bersama personel Polsek Batang Natal. Aksi melumpuhkan harimau itu terjadi pada Minggu, 4 Maret 2018, sekitar pukul 08.00 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, awalnya warga melihat ada seekor harimau masuk ke kolong rumah milik Sofii. Selanjutnya, warga melaporkan kepada Kades Bangkelang, yang ditindaklanjuti dengan pelaporan ke Polsek Batang Natal.
"Mendapat laporan itu, pihak Polsek Batang Natal menurunkan beberapa personel ke Desa Bangkelang guna membantu warga mengamankan harimau tersebut," kata Rina.
Saat tiba di lokasi, polisi melihat seekor harimau yang sudah dikepung warga. Untuk mengantisipasi adanya penyerangan oleh harimau, maka personel Polsek Batang Natal menghubungi petugas Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Madina.
Pada saat menunggu kedatangan petugas TNBG dan BKSDA, tiba-tiba harimau keluar dari kolong rumah warga. "Sehingga terjadi penombakan oleh warga yang mengakibatkan harimau melakukan pengejaran dan penyerangan terhadap warga. Namun, warga tetap melakukan penombakan berkali-kali ke arah tubuh harimau, sehingga mati," terang Rina.