Liputan6.com, Purwokerto - Kepolisian Republik Indonesia atau Polri secara serentak menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2018 di berbagai daerah, mulai 5 Maret 2018 hingga 21 hari mendatang.
Lantaran sifatnya yang lebih persuasif, cara unik pun dilakukan untuk meningkatkan keselamatan saat berkendara.
Di Wonosobo, Jawa Tengah, misalnya. Kepolisian resor (polres) setempat mengadakan lomba Pelajar Duta Lalu Lintas 2018. Dari 130 orang yang mendaftar dari berbagai sekolah setingkat SLTA, 20 orang di antaranya bakal diikutkan dalam kegiatan kepolisian di bidang lalu lintas, termasuk dalam Operasi Keselamatan 2018.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Polres Wonosobo, AKBP Abdul Waras menyebut pemilihan Duta Lalu Lintas 2018 itu adalah bagian dari strategi khusus Operasi Keselamatan 2018 untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan.
“Salah satunya adalah pada hari Sabtu kemarin, kami telah mengadakan Lomba Pelajar Duta Lalu Lintas 2018 yang diikuti lebih dari 130 peserta yang berasal dari siswa SLTA se-Kabupaten Wonosobo,” ucap Abdul Waras, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Senin, 5 Maret 2018.
Dari 20 orang yang terpilih di grand final, peserta diseleksi lagi hingga tiga peserta lelaki dan tiga perempuan. Keenam peserta itu menjadi juara Duta Lalu Lintas 2018. Mereka akan diikutsertakan dalam kegiatan Operasi Keselamatan 2018.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Prioritas Pendindakan dalam Operasi Keselamatan 2018
Cara kreatif ini diharapkan lebih membuat masyarakat tertarik. Muaranya, masyarakat mendapat contoh untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Selama operasi, ada beberapa pokok kegiatan yang merupakan tugas pokok Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang dilaksanakan. Pokok-pokok kegiatan itu adalah Edukasi (pembelajaran), Traffic Engineering (rekayasa lalu lintas) dan Enforcement (penegakan hukum).
Adapun bentuk pelanggaran yang dijadikan prioritas penindakan adalah yang berpotensi kecelakaan seperti kendaraan yang melawan arus, penggunaan handphone saat mengemudi, berboncengan lebih dari satu dan pengendara yang belum cukup umur.
Berbarengan dengan Kepolisian Wonosobo, Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, mulai Senin, 5 Maret 2018, juga menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2018.
Kepala Polres Banyumas, Bambang Yudhantara Salamun mengatakan Operasi Candi ini merupakan operasi gabungan kepolisian, TNI, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas. Jumlah personel yang diturunkan dalam operasi ini adalah 115 orang.
Lantaran sifatnya pembinaan, maka persentase penindakan dan pembinaan lebih besar pembinaan dengan perbandingan 20 persen penindakan dan 80 persen pembinaan.
Advertisement
Pengemudi Dengarkan Musik dan Merokok Tak Ditilang, tapi...
Terkait pengemudi kendaraan yang mendengarkan musik atau merokok saat mengemudi, Bambang menjelaskan bahwa mereka tak akan langsung dikenai sanksi tilang. Kepolisian lebih pada tindakan persuasif.
Sebab, di dalam Undang-undang Lalu Lintas, tidak ada larangan mendengarkan musik atau merokok bagi pengendara mobil. Merokok dan mendengarkan musik belum diatur secara spesifik.
"Sampai saat ini kami mendapatkan penjelasan, bahwasanya dalam undang-undang itu belum diatur, tidak ada aturan atau larangan untuk pengemudi tidak mendengarkan musik atau merokok. Jadi untuk saat ini hanya imbauan-imbuan saja," Bambang menjelaskan.
Namun begitu, ia memastikan bahwa pelanggaran lainnya seperti tak memakai sabuk pengaman, tetap akan ditilang. Begitu pula dengan pengemudi yang tak bisa menunjukkan yang surat kelengkapaan kendaraan dan pengemudi yang tak lengkap.
"Untuk pengemudi yang mempergunakan handphone tidak boleh," dia menegaskan.
Bambang mengungkapkan, angka kecelakaan di Banyumas adalah yang tertinggi di Provinsi Jawa Tengah. Jumlah kecelakaan di Banyumas pada tahun 2017 sebanyak 829 kali.
Dari jumlah itu, jumlah korban meninggal dunia 171 orang. Angka jumlah korban meninggal dunia itu turun 22,6 persen dibanding tahun 2016 yang mencapai 221 orang.