Sukses

Nekat, Emak-Emak Pencopet Beraksi di Sekolah Polisi

Entah apa yang ada dibenak emak-emak satu ini. Beraninya mencopet dalam kawasan Sekolah Perpolisian Negara (SPN) Batua, Makassar

Liputan6.com, Makassar Entah apa yang ada dibenak emak-emak satu ini. Beraninya mencopet di kawasan Sekolah Perpolisian Negara (SPN) Batua, Makassar saat berlangsung pelantikan pendidikan pembentukan (Diktuk) Brigadir Tahun 2018, Selasa (6/3/2018).

Kapolsek Panakukang Makassar, Kompol Ananda Fauzi mengatakan dalam memuluskan aksi copetnya, modus yang digunakan emak-emak yang diketahui bernama Jumriati (39), warga Jalan Ratulangi Makassar itu, tak hanya berkedok menjual tisu, melainkan juga menggendong balita agar belas kasih calon pembeli menghampirinya.

Aksi copet emak-emak itu berakhir setelah tim reserse mobile (resmob) Polsek Panakukang Makassar mendapatkan informasi dari anggota piket jika terjadi pencopetan di SPN Batua Makassar saat pelantikan Diktuk Brigadir tahun 2018 berlangsung.

"Anggota resmob lalu ke lokasi dan mengambil keterangan korban. Di situlah ciri-ciri pelaku diketahui," kata Ananda.

Anggota resmob Polsek Panakukang lalu berpencar dan menyisir kawasan SPN Batua Makassar dan menemukan pelaku seperti dengan ciri-ciri yang disebutkan korban. Gerak-gerik emak-emak ini mencurigakan.

"Emak-emak itu diamankan ke pos SPN Batua Makassar untuk digeledah dan hasilnya ditemukan handpone milik korban yang tersimpan dibalik tisu dagangannya," beber Ananda.

 

2 dari 2 halaman

Modus Tabrakkan Tubuhnya ke Korban

Dalam beraksi, emak-emak pencopet itu memanfaatkan situasi ramai yang ada di SPN Batua Makassar. Saat melihat ada calon korban, ia lalu mendekatinya sembari menabrakkan tubuhnya ke calon korbannya tersebut. Di situlah pelaku melancarkan kemahiran tangannya mencongkel tas korban untuk mendapatkan handphone milik korban.

"Korban tak merasa jika barangnya berupa handpone dicopet oleh emak-emak itu. Karena tubuhnya dirapati oleh pelaku," ungkap Ananda.

Untuk proses hukum lebih lanjut, emak-emak pencopet itu beserta barang bukti langsung dibawa anggota tim resmob ke Mapolsek Panakukang Makassar.

"Emak-emak copet itu akan diproses hukum lebih lanjut sesuai dengan LP/307/III/2018/Restabes Makassar/ Sek Panakkukang Makassar," Ananda menandaskan.