Liputan6.com, Kendari - Sepandai-pandainya penipu, pasti akan tertangkap juga. Demikian ungkapan yang tepat bagi komplotan penipu yang ditangkap di Kota Kendari, Senin (5/3/2018) sekitar pukul 20.00 Wita.
Ketiganya dibekuk tim Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara setelah diduga berhasil menipu belasan korbannya di sejumlah daerah di Indonesia. Tiga orang ini yakni, Muhammad Yunus (26), Agus Salim (28), dan Febri (25).
Ketiganya ditangkap di Kompleks Pasar Panjang Jalan Senapati, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua Kendari. Mereka digerebek di dalam sebuah kamar kos.
Advertisement
Baca Juga
Saat beraksi, tiga orang ini memakai layanan Service Short Message (SMS) sebagai medianya. Mereka juga memiliki peran masing-masing dalam meyakinkan korbannya yang kebanyakan datang dari kalangan pedagang atau orang yang sedang memerlukan uang.
Wadir Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Ilham Saparona mengatakan, tiga penipu ini ada yang berperan sebagai calon pembeli, pegawai bank, dan salah satunya sebagai teknisi pengirim SMS kepada puluhan ribu calon korbannya.
"Mereka bekerja kelompok hampir setiap hari. Sampai hari ini kami masih tunggu laporan warga Sulawesi Tenggara yang sudah berhasil tertipu oleh mereka ini," ujar AKBP Ilham Saparona, Selasa (6/3/2018).
Ilham mengungkapkan, ketiganya tercatat beroperasi di wilayah Surabaya, Sumatera, dan Sulawesi. Modusnya, salah seorang dari mereka berpura-pura menjadi pembeli.
Modusnya, Kirim SMS hingga 17.000 Kali
Penipuan yang dilakukan komplotan Yunus sangat rapi. Awalnya, mereka akan mengirimkan SMS kepada ribuan warga dalam sekali kirim menggunakan modem dan laptop.
Rata-rata, dalam sekali kirim, komplotan ini menggunakan laptop dan modem. Modem yang dilengkapi dengan kartu Telkomsel, bisa mengirim hingga 17.000 ribu kali dalam sekali pengiriman.
SMS sebanyak ini, akan terkirim 17.000 pengguna aktif kartu Telkomsel yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia. Rata-rata, dalam sehari bisa melakukan 2 hingga 3 kali pengiriman.
"Barang yang bapak mau jual, sudah kami lihat. Berapa uang mukanya?" demikian bunyi SMS yang dikirimkan para pelaku kepada korbannya.
Calon korban yang tidak tahu aksi tipu-tipu ini dan kebetulan sedang ingin menjual barang, langsung menelepon para pelaku. Di situlah korban kemudian perlahan-lahan diarahkan menuju ATM atau menggunakan aplikasi e-banking yang ada di handphone masing-masing calon korban.
Pelaku berhasil menggiring korban untuk bertransaksi dan tanpa sadar mengirimkan nomor rekening atau sandi e-banking milik mereka. Pelaku kemudian berpura-pura sudah mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening korban.
Saat korban mengecek ATM atau e-Banking, di situlah korban sadar jika pelaku belum mengirimkan uang muka. Korban lalu menelepon pelaku dan saat itu korban mulai masuk jebakan.
"Pelaku menyakinkan korbannya jika sudah mengirimkan uang. Sebagai bukti, pelaku memberikan nomor telepon petugas bank, yang juga merupakan petugas bank palsu," ujar Ilham Saparona.
Melalui petugas bank, pelaku kemudian diarahkan membuka akses ke nomor rekeningnya melalui ATM atau aplikasi e-banking semacam I-cash. Di situ, tanpa sadar korban memberikan akses masuk kepada pelaku setelah diminta pelaku menekan sejumlah angka-angka di ATM atau e-Banking via telepon seluler.
"Jika pelaku sudah berhasil masuk ke dalam akun korbannya usai menyuruh korban menekan sejumlah angka termasuk nomor sandi e-banking atau ATM, di situlah mereka mulai menyedot uang dalam rekening korban," terang Kanit Resmob Polda Sultra AKP Reda Irfanda.
Â
Advertisement
Berhasil Tipu Puluhan Juta di Makassar
Ketiga pelaku mengakui sudah berhasil mendapatkan uang sebesar Rp 20 juta di Makassar Sulawesi Selatan. Korbannya seorang ibu-ibu rumah tangga yang hendak menjual barang dagangannya.
"Kami lihat dari bukti transfer bank. Setelah itu, mereka kami periksa lalu mengakui sejumlah korban yang sudah tertipu," ujar Kanit Resmob, AKPReda Irfanda.
Selain di Makassar, sejumlah korbannya juga tersebar di sejumlah daerah di Jawa Timur dan Sumatera. Rata-rata, di daerah ini korban sudah tertipu sekitar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta.
"Mereka mungkin memiliki jaringan di wilayah lain. Sementara kami melihat mereka beraksi di Kendari," ujar Reda Erfanda.
Dari hasil penggeledahan di rumah kos yang ditempati para pelaku, polisi menemukan delapan pasang modem, 20 kartu perdana telepon seluler, Rp 2 juta uang tunai dan serta puluhan barang bukti lainnya.
"Mereka menggunakan enam unit handphone untuk menipu. Sejauh ini kita masih melacak jejak rekening mereka," ujar Reda Irfanda.
Saksikan video pilihan beriku ini:
Â