Sukses

Muslihat Licik Ayah Tiri Cabul di Kedungjati

Setiap kali anak tirinya meminta uang untuk kebutuhan sekolah, Rochman si ayah tiri selalu meminta imbalan.

Liputan6.com, Grobogan - Ini kisah pilu tentang perkosaan. Tentang pencabulan. Tentang pemaksaan orang yang lebih tua kepada anak tirinya.

IA, seorang remaja berusia 15 tahun. Ia masih kelas 2 SMA. Remaja ceria ini sempat sedih karena sepatu dan tas sekolah rusak. Ingin beli, ia belum bekerja.

Dia kemudian mencoba meminta kepada Rochman, ayah tirinya. Warga Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah ini mencoba meminta uang kepada ayah tirinya. Ketika itu, ibu kandungnya mencari nafkah, berjualan makanan kecil di sekolah tak jauh dari rumahnya.

"Buat beli tas dan sepatu ya. Ayo ikut bapak dulu," begitu kata Rochman.

IA tak bisa menolak. Ia dibawa masuk ke kamar dan akhirnya sang ayah tiri tiri tega mencabulinya.

Peristiwa ini memang diawali pada Juli 2016. Namun, karena merasa aman, Rochman terus mengulangi perbuatannya. Dia selalu meniduri IA, setiap kali anak tirinya itu butuh sesuatu keperluan sekolahnya. Rochman memanfaatkan posisinya sebagai ayah yang dominan.

Setelah ketahuan dan ditangkap, Rochman diperiksa dan ditahan di Mapolsek Kedungjati. Bagaimana nasib IA?

"Korban sudah hamil. Perutnya membesar, sehingga tak bisa ke sekolah," kata Kasat Reskrim Polsek Kedungjati, AKP Maryoto, Selasa, 6 Maret 2018.

Dalam pemeriksaan diketahui, sebelum memaksa IA agar melayaninya, Rochman selalu memperlihatkan video porno. Modus itu dilakukan dengan harapan anak tirinya terangsang.

"Korban dijanjikan akan dituruti keinginannya, jika bersedia melakukan adegan seperti yang ada di video," kata AKP Maryoto.

Sebagai anak, IA merasa ketakutan. Di rumah hanya berdua, dalam kamar yang dikunci oleh Rochman. Maka remaja ini tak bisa melawan.

"Kejadian itu berulang setiap kali korban meminta uang atau menyampaikan kebutuhan sekolahnya. Tersangka selalu meminta imbalan, dan mencabulinya," kata Kasat Reskrim.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Memberi Uang

Rochman sendiri mengaku sudah berulang kali ia mengajak anak tirinya tidur. Berseloroh ia mengaku tak pernah menghitungnya.

"Berkali-kali, mungkin 26 kali sejak pertama kali,” kata Rochman, si bapak tiri ini.

Setiap selesai meniduri anak tirinya, Rochman mengaku selalu memberi uang. Profesinya sebagai mekanik sebuah bengkel, memungkinkan Rochman terus mengulang perbuatannya, karena memiliki perbedaan "jam kerja" dengan sang istri atau ibu dari IA.

"Kadang di rumah, kadang di rumah neneknya rumahnya dekat. Jika 'melakukan' di rumah biasanya saat ibunya jualan di sekolah," katanya.

Hidup di desa, menyebabkan kondisi IA yang hamil meski masih sekolah membuat warga curiga. Setelah mendapat kepastian bahwa yang menghamili adalah ayah tirinya, warga melapor ke Polsek Kedungjati.

"Tersangka ditangkap di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polsek Kedungjati.

Setelah ditangkap, Rochman menceritakan apa saja yang dilakukan kepada penyidik. Ayah tiri itu sudah ditunggu jeratan hukum Pasal 81 ayat (2) subsider Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ia masih akan lama berada di penjara. Antara 5-15 tahun.