Liputan6.com, Purwokerto - Lebaran Idul Fitri 1439 Hijriah diperkirakan tiba pada 15-16 Juni 2018, atau sekitar 3,5 bulan dari sekarang. Tetapi, tiket kereta api untuk mudik Lebaran sudah dipesan sejak Rabu (7/3/2018).
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan kebijakan pemesanan tiket 90 hari sebelum hari pemberangkatan. Maka, tiket kereta angkutan Lebaran 2018 mulai H-10 atau 5 Juni 2018, bisa dipesan pada hari ini.
Juru bicara PT KAI Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto, Ixfan Hendriwintoko berujar, seperti biasanya, pemesanan tiket kereta api dapat dilakukan melalui beberapa cara. Misalnya, melalui laman resmi milik KAI (tiket.kai.id), loket reservasi, dan juga vending machine yang kini sudah tersedia di sejumlah stasiun besar.
Advertisement
Baca Juga
Pemesanan tiket dilayani 24 jam sejak 7 Maret 2018, mulai pukul 01.00 WIB, di aplikasi KAI Access, situs web tiket.kai.id, contact center 121, dan channel-channel eksternal atau mitra penjualan tiket kereta api yang bekerja sama dengan KAI.
Adapun untuk pemesanan melalui loket reservasi seperti biasa dimulai pukul 09.00-16.00 WIB. Sedangkan, vending machine di stasiun melayani pemesanan mulai pukul 05.00-22.00 WIB.
"Untuk terkait angkutan Lebaran, kami PT KAI Daop 5, itu mulai membuka layanan penjualan, H-10 Lebaran 2018, itu kira-kira jatuhnya tanggal 7 Maret itu untuk pembeliannya," ucap Ixfan, Selasa malam, 6 Maret 2018.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Cara Mudik Berombongan pada Masa Lebaran
Di luar tiket perorangan, masyarakat juga dapat memesan layanan angkutan rombongan selama masa angkutan Lebaran. Rombongan pada masa Lebaran 2018 untuk keberangkatan mulai 4 Juni 2018 sampai dengan 27 Juni 2018 mensyaratkan rekomendasi direksi dengan berbagai persyaratan yang telah ditetapkan.
Beberapa syarat tersebut antara lain, pemesanan rombongan dilayani H-120 hari sebelum jadwal keberangkatan selama tempat duduk masih tersedia. Layanan rombongan berlaku untuk KA komersial, baik reguler maupun tambahan.
Syarat ketiga, rombongan adalah institusi pemerintah, perbankan dan financing, perseroan terbatas, ormas berbadan hukum, dan parpol yang terdaftar di Kemenkumham.
Keempat, peserta rombongan minimal 100 orang atau atas rekomendasi direksi. Kelima, wakil rombongan menandatangani berita acara kesepakatan rombongan.
Advertisement
Berapa Kereta Tambahan untuk KAI Daop 5 Purwokerto?
Berbeda dengan rombongan pada masa angkutan Lebaran, layanan untuk rombongan reguler dibatasi hanya sampai 3 Juni 2018. Layanan rombongan reguler akan dilayani kembali mulai 28 juni 2018, atau sebelum dan sesudah puncak arus mudik dan balik Lebaran 2018.
Terkait jumlah kereta tambahan untuk masa angkutan Lebaran, Ixfan mengungkapkan bahwa hingga saat ini PT KAI belum menentukan. Pasalnya, penambahan kereta bersifat kondisional dengan cara memperkirakan lonjakan jumlah penumpang pada arus mudik dan balik Lebaran 2018.
Menurut Ixfan, peningkatan jumlah penumpang pada Lebaran tahun 2017 lalu tak bisa dijadikan patokan. Hanya saja, lonjakan penumpang itu bisa menjadi acuan atau bahan evaluasi di tahun berikutnya.
Selama masa angkut Lebaran 2017 lalu, ada 24 kereta api tambahan yang melintas di wilayah Daop 5 Purwokerto. Secara total 140 kereta api melintas dalam 24 jam.
"Terkait dengan kereta-kereta tambahan yang akan dijalankan itu, nanti kami akan mengabarkan satu bulan atau kurang dari dua bulan sebelumnya," dia menerangkan.