Sukses

Lika-liku Mantan TKI Rintis Ekspor Kopi

Setelah memutuskan berhenti menjadi TKI, Lalu Thoriq membuka kafe kopi. Belakangan, ia merintis ekspor kopi Lombok ke Korea Selatan.

Liputan6.com, Mataram - Lalu Thoriq, salah seorang mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, menggeluti bisnis kopi dan akan segera mengekspor sebanyak 500 ton ke Korea Selatan setiap tahun.

"Kopi yang akan diekspor jenis robusta yang diproduksi petani di Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara. Mudah-mudahan tahun ini bisa terealisasi karena pembelinya sudah menunggu," kata Lalu Thoriq, di Mataram, Selasa, 6 Maret 2018, dilansir Antara.

Menurut TKI yang pernah bekerja di Korea Selatan selama lima tahun itu, pengusaha dari negeri ginseng tertarik dengan kopi dari NTB. Salah satunya jenis robusta produksi petani di Kecamatan Gangga.

Kopi dari wilayah utara Pulau Lombok dinilai memiliki kelebihan empat varian cita rasa, yakni rasa gula merah (brown sugar), cokelat, apel, dan karamel. Varian rasa tersebut sangat cocok dengan lidah para penyuka kopi di Korea Selatan.

Thoriq mengaku mengenal pengusaha dari Korea Selatan yang sekarang menjadi mitra bisnisnya ketika masih menjadi pramuwisata (guide). Profesi memandu wisatawan tersebut dijalani setelah habis masa kontrak kerja di Korea Selatan.

"Dari perkenalan dengan wisatawan sekaligus pengusaha kopi dari Korea itu, saya akhirnya memutuskan pensiun menjadi pramuwisata dan fokus di bisnis kopi sejak dua tahun silam," ujar Thoriq yang ditemui setelah mengantar salah seorang pengusaha dari Korea Selatan ke Bandara Internasional Lombok.

Pria yang sudah membuka kafe kopi kecil-kecilan di Kelurahan Pagutan, Kota Mataram, ini mengaku sudah beberapa kali mengirim sampel kopi ke Korea Selatan, namun ditolak terus. Pasalnya, kopi yang dikirim tidak memenuhi standar.

"Ada sekitar 200 kilo sampel kopi yang saya kirim, tapi semuanya ditolak. Akhirnya, pengusaha sekaligus mitra usaha dari Korea Selatan itu datang untuk mengajari teknis standardisasi kopi kualitas ekspor," tuturnya.

 

 

2 dari 2 halaman

Lika-liku Perizinan

Meskipun sudah mendapat pengetahuan tentang standardisasi kopi di Korea Selatan, pengusaha kopi yang tergolong pemula itu juga harus memenuhi standar kualitas ekspor yang disyaratkan oleh Kementerian Perdagangan.

Thoriq juga harus melengkapi berbagai dokumen perizinan yang disyaratkan oleh Dinas Perdagangan NTB, agar bisa menjadi eksportir kopi. Namun, semua itu sudah dipenuhi berkat bimbingan dari dinas setempat.

"Mungkin sekitar Juli 2018, saya sudah bisa mengekspor perdana sebanyak 10 ton sebagai kerja sama tahap pertama. Harganya Rp 40 ribu/kg dan pembeli yang menanggung semua biaya pengiriman," katanya.

Selain kopi robusta produksi petani Gangga, Kabupaten Lombok Utara, Thoriq juga mempromosikan semua kopi NTB kepada mitra bisnisnya. Misalnya, kopi Sembalun di kaki Gunung Rinjani, Pulau Lombok, dan kopi Tepal di Kabupaten Sumbawa, serta kopi luwak Pulau Lombok dan Sumbawa.