Sukses

Pengakuan Pemuda Tersangka Pembunuh Ibu Kandung

Terduga pembunuh ibu kandung itu mengaku sadar ketika menyabetkan parang ke leher ibunya.

Liputan6.com, Kebumen - Kurang dari 24 jam, kepolisian Resor Kebumen, Jawa Tengah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan ibu kandung di Desa Bocor Kecamatan Buluspesantren, Sumudi (35).

Tersangka diringkus polisi pada Sabtu, sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Pemuda, Kebumen. Saat itu, tersangka tengah bersepeda.

Sebelumnya, tersangka pembunuhan ibu kandung ini melarikan diri usai menganiaya ibunya di persawahan Desa Kebocoran, Jumat siang, sekitar pukul 13.00 WIB. Sang ibu, Sumarti 50), meninggal dunia lantaran luka parah akibat sabetan parang di lehernya.

"Tersangka diamankan oleh Polsek Buluspesantren," ucap Kepala Polres Kebumen, AKBP Arief Bahtiar didampingi Kepala Satuan Reskrim Polres Kebumen, AKP Aji Darmawan dan Kepala Sub Bagian Humas Polres Kebumen, AKP Masngudin..

Raut wajah pelaku pembunuhan ibunya itu datar. Sumudi yang wajah dan sekujur tubuhnya penuh tato itu, tak tampak sedikitpun menyesal.

2 dari 3 halaman

Ancaman Hukuman Mati untuk Pelaku

Sejumlah barang bukti juga diamankan polisi. Di antaranya, parang yang digunakan untuk menganiaya, baju korban, tas ransel tersangka serta sepeda kayuh milik tersangka.

Pun, saat diperiksa petugas, terduga pembunuh ibu kandung itu mengaku sadar ketika menyabetkan parang ke leher ibunya hingga tewas.

Kepolisian bakal memeriksa kejiwaan pelaku. Sebab, diperoleh informasi tersangka pernah mengalami gangguan jiwa beberapa tahun yang lalu.

Kepala Desa Bocor, Slamet (51) yang juga hadir ke Markas Polres Kebumen, mengungkapkan dalam kesehariannya tersangka dikenal temperamental.

"Kalau di rumah, Sumudi orangnya temperamen. Suka marah marah. Terutama kepada Ibunya dan adik perempuannya. Sumudi marah kalo tidak dikasih uang," tutur Slamet, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com.

Penyidik terus memeriksa tersangka dan saksi-saksi secara intensif.

Tersangka terancam Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman terberat hukuman mati atau seumur hidup.

3 dari 3 halaman

Diduga Pelaku Pernah Alami Gangguan Jiwa

Seperti diberitakan sebelumnya, Sutarmi (50) warga Bocor, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen meninggal dunia dengan kondisi menengaskan usai disabet parang oleh anak sulungnya, Sumudi (35), Jumat sekitar pukul 13.00 WIB.

Saksi di lokasi, saat itu Sumadi meminta uang kepada ibunya. Jumlahnya lumayan besar bagi Sutarmi yang hanya petani kecil, yakni Rp 500 ribu.

Tak jelas akan digunakan untuk apa uang tersebut. Yang jelas, sang ibu, Sutarmi tak memenuhi permintaan Sumudi.

Marah lantaran permintaannya tak dituruti, Sumudi mengamuk. Ia mengeluarkan parang dari tas ransel yang digendongnya.

Tanpa dinyana, parang itu ditebaskan ke leher ibunya. Sutarmi pun jatuh tersungkur di pematang sawah. Pelaku melarikan diri usai membunuh ibunya.

Video Terkini