Sukses

Aksi Nekat Penambang Liar Bikin Geram Warga hingga Pejabat

Padahal, tiga bulan sebelumnya, lokasi penambangan minyak liar itu sudah resmi ditutup oleh tim terpadu yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar.

Liputan6.com, Jambi - Warga dan pejabat di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, dibuat kesal dan geram akan ulah sejumlah penambang liar di daerah itu. Sebab, sebuah lokasi penambangan minyak ilegal yang sebelumnya resmi ditutup ternyata kembali beroperasi.

Lokasi sumur penambangan liar itu berada di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Sejak dua tahun terakhir, desa ini mendadak menjadi 'ladang' minyak setelah munculnya beberapa titik sumur minyak mentah. Sumur-sumur tersebut sengaja digali oleh para penambang liar.

"Ada warga yang lihat beberapa hari kemarin. Dan sudah dilaporkan ke aparat pemerintah kabupaten," ujar Idrus, salah seorang warga Batanghari saat dihubungi, Minggu malam, 11 Maret 2018.

Menurut dia, potensi sumur minyak tersebut memang cukup menggiurkan, terutama bagi para penambang liar. Kabarnya, dalam sehari para penambang bisa menghasilkan 15 truk. Dalam satu truk berisi 40 drum minyak, sementara harga setiap drumnya mencapai Rp 600 ribu.

"Penambang untung, warga lain yang rugi. Apalagi, lokasinya ada yang di area perkebunan milik warga. Belum lagi kondisi jalannya juga rusak," keluh Idrus.

 

2 dari 5 halaman

Hasil Sidak Bikin Kecewa

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batanghari, Parlaungan mengaku sudah menerima laporan dari warga atas aksi nekat penambang liar di Desa Pompa Air tersebut. Padahal, kata dia, Desember 2017 lalu, lokasi penambangan sudah resmi ditutup oleh tim gabungan dari Provinsi Jambi yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar.

Ia mengaku kecewa dengan aparat di Desa Pompa Air. Sebab, lokasi penambangan yang jelas-jelas sudah resmi ditutup Pemprov Jambi, ternyata bisa beroperasi kembali. Hal itu diketahui setelah DLH Batanghari menggelar inspeksi mendadak (sidak) atas laporan warga tersebut.

"Kita akan laporkan kejadian ini ke pemerintah provinsi. Bila perlu lapor ke kementrian. Karena aktivitas ilegal ini berdampak negatif, terutama terhadap lingkungan," ujar Parlaungan.

 

3 dari 5 halaman

Desa Pompa Air, Mompa Air yang Keluar Minyak

Namanya Desa Pompa Air. Desa ini terletak di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Bernama Desa Pompa Air, yang keluar dari perut bumi desa ini bukanlah air, melainkan minyak. Bahkan kini, air semakin sulit didapat di desa tersebut.

Termasuk daerah dataran rendah dan dipenuhi perkebunan sawit maupun karet, desa ini ternyata sudah cukup lama dikenal sebagai desa lumbung minyak. Butuh waktu sekitar 2,5 jam perjalanan dari Kota Jambi untuk menuju desa ini.

Sebutan desa lumbung minyak kerap terlontar dari pengakuan sejumlah warga. Bermula pada 2014, ada warga yang tidak sengaja menemukan titik sumber minyak di perkebunan sawit.

Namanya Desa Pompa Air. Desa ini terletak di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Bernama Desa Pompa Air, namun yang keluar dari perut bumi desa ini bukanlah air, melainkan minyak. Bahkan, kini, air semakin sulit didapat di desa tersebut.

Termasuk daerah dataran rendah dan dipenuhi perkebunan sawit maupun karet, desa ini ternyata sudah cukup lama dikenal sebagai desa lumbung minyak. Butuh waktu sekitar 2,5 jam perjalanan dari Kota Jambi untuk menuju desa ini.

Sebutan desa lumbung minyak kerap terlontar dari pengakuan sejumlah warga. Bermula pada 2014, ada warga yang tidak sengaja menemukan titik sumber minyak di perkebunan sawit.

 

4 dari 5 halaman

Penutupan Sumur Minyak

Kabar tentang aksi penambangan minyak di Desa Pompa Air, akhirnya sampai ke telinga Pemerintah Provinsi Jambi. Hingga kemudian diputuskan penambangan minyak di Desa Pompa Air adalah ilegal.

Pemprov Jambi melalui Gubernur Zumi Zola menerbitkan surat keputusan (SK) pembentukan tim penutupan sumur penambangan liar di Desa Pompa Air tertanggal 26 April 2017.

Tim ini terdiri dari unsur Pemprov Jambi, Pemkab Batanghari, kepolisian, TNI, SKK Migas, dan Pertamina.

Sejak diterbitkannya SK tersebut, tercatat beberapa kali tim melakukan penutupan sumur minyak liar di Desa Pompa Air. Total sudah ada 26 titik sumur minyak yang ditutup.

Sejumlah warga beberapa kali melakukan perlawanan atas penutupan tersebut.

Perkembangan terbaru, kembali dilakukan penutupan sumur minyak temuan warga. Penutupan yang digelar pada Senin siang, 18 Desember 2017, dipimpin langsung Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar. Total ada 13 titik sumur yang ditutup.

 

5 dari 5 halaman

Setiap Hari 100 Drum

Fachrori menyatakan, penutupan sumur minyak itu adalah tindakan tegas Pemprov Jambi yang didasari undang-undang. Apalagi, sumur-sumur minyak tersebut adalah milik negara dan tidak ada jalan keluar lain selain penutupan.

"Saya minta warga mematuhi dan tidak lagi melakukan tindakan yang melanggar hukum," ujar Fachrori.

Ia juga meminta agar seluruh aparat desa tidak takut melakukan penegakan hukum. Terutama, bila ada warga yang masih nekat melakukan penambangan minyak liar, maka harus dilarang.

"Kita lihat di sini, banyak sekali kerusakan lingkungan. Udara buruk, air bersih sulit didapat karena pengeboran minyak ilegal ini," Fachrori menambahkan.

Adapun Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, Harry Andria, mengatakan, total sudah ada 26 sumur yang ditutup. Selanjutnya, ada 10 sumur lagi yang akan ditutup dalam beberapa hari ke depan.

Pemprov Jambi juga akan mendorong agar Pertamina bisa segera melakukan eksplorasi dari sumur minyak yang ada di Desa Pompa Air itu.

"Sumur ini menghasilkan 100 drum per hari atau sekitar 6.000 barel per hari. Dapat kita hitung berapa kerugian negara," ujar Harry.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Terkini