Sukses

Balasan bagi Pengeroyok Terduga Maling Sepeda Motor

Terduga maling sepeda motor dalam keadaan sekarat dibawa ke rumah sakit usai dikeroyok massa.

Liputan6.com, Medan - Petugas Polsek Pancur Batu mengamankan pelaku amuk massa terhadap Zulfan Afandi (43) yang tertangkap mengambil sepeda motor dengan nomor BK 6900 ADC, milik M Alfian (17) warga Stella, Kecamatan Medan Selayang, Medan, Sumatera Utara.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Nelson ketika dikonfirmasi, membenarkan telah menangkap pengeroyok Zulfan. Namun, menurut dia, para pengeroyok itu diserahkan ke Polsek Sunggal, karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Sunggal.

"Meski sempat mendapat perawatan medis, Zulfan tidak dapat tertolong dan akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Medan," ujar Iptu Nelson di Medan, Jumat, 9 Maret 2018, dilansir Antara.

Ia mengatakan, Zulfan mengalami luka yang cukup parah akibat pengeroyokan itu. Petugas kepolisian juga menyita satu unit BK 6900 ADC di lokasi kejadian sebagai barang bukti.

Sebelumnya, Zulfan Afandi (43), tertangkap menyorong sepeda motor BK 6900 ADC, milik M Alfian (17), warga Jalan Stella 4, Kecamatan Medan Selayang, Kamis malam, 8 Maret 2018, pukul 20.30 WIB.

 

 

2 dari 2 halaman

Sempat Sekarat

Sepeda motor Alfian, saat itu sedang dipakir di depan rumah temannya Sandres, di Jalan Besar Tanjung Selama. Warga yang emosi lalu menganiaya Zulfan hingga mengalami luka cukup parah di bagian tubuhnya.

Peristiwa tersebut, terjadi di Desa Tanjung Anom, tepatnya di depan lapangan bola, Jalan Besar Tanjung Selamat. Warga yang melihat pengeroyokan terhadap Zulfan, lalu menghubungi petugas piket pada Polsek Pancurbatu.

Personel Polsek Pancurbatu yang menerima informasi tersebut, langsung menuju lokasi dan menyelamatkan Zulfan dari amuk massa. Dalam keadaan sekarat, Zulfan diboyong ke Rumah sakit Bhayangkara, Medan.

Saksikan video pilihan berikut ini: