Liputan6.com, Garut - Tak bisa mengendalikan nafsu berahinya, OY (58), seorang kakek di salah satu kampung di Kabupaten Garut, Jawa Barat, tega mencabuli enam bocah di bawah umur yang tengah asyik bermain di rumahnya.
"Saat itu tiba-tiba nafsu OY timbul saat melihat RN yang tengah bermain di rumahnya," ujar Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, saat gelar perkara di Mapolres Garut, Senin, 12 Maret 2018.
Menurut Budi, terkuaknya kasus pencabulan yang menimpa enam bocah di bawah umur itu berasal dari laporan ibu salah satu korban pencabulan, RN. Saat itu, korban yang merupakan anak tiri dari pelaku, tengah bermain di rumahnya, bersama lima temannya yang sebagian besar masih bersekolah dasar tersebut.
Advertisement
"Awalnya OY ini meraba-raba kemaluan RN, kemudian tangan korban diarahkan memegang kemaluan pelaku," ujarnya.
Namun dalam aksi bejat tersebut, para korban lain yang masih anak-anak itu, mengetahui rencana jahat pelaku hingga melaporkannya ke ibu RN yang merupakan istri dari pelaku OY.
"Jadi yang laporan pertama adalah ibunya korban RN," ungkap dia.
Baca Juga
Selain RN, beberapa rekan korban pun yakni SA, MM, AP, NA, dan DR yang masih berusia antara 4-8 tahun itu, ikut menjadi korban pencabulan kakek OY.
"Kepada lima korban lainnya, pelaku diketahui meraba payudara dan mencolek pantat," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku akhirnya mendekam di sel tahanan Polres Garut. Pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman bui hingga 15 tahun penjara.
"Sedangkan untuk para korban dikembalikan ke orangtua masing-masing dan masih di bawah pengawasan lembaga perlindungan anak," ujar Budi.
OY yang dihadirkan menggunakan topeng berwarna putih mengaku khilaf telah mencabuli anak-anak tersebut. "Saya khilaf, tidak akan mengulanginya lagi," katanya.
Ia mengaku baru pertama kali melakukan aksi bejat itu, dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. "Saya juga masih punya istri, saya masih normal," ujarnya.
Saksikan video pilihan berikut:
Â
Program Gerakan Perlindungan Sekampung
Sebelumnya, Ketua Komnas Perlindungan Anak Aries Merdeka Sirait menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat perlu menerapkan program gerakan perlindungan sekampung.
Menurut Aries, berulangnya kasus kekerasan kepada anak di Kabupaten Garut akhir-akhir ini, menunjukkan minimnya perhatian masyarakat sekitar terhadap anak. MR, korban terbaru kasus kekerasan penyetrikaan pada anak beberapa waktu lalu, telah diketahui masyarakat sekitar termasuk keluarga, namun tidak kuasa melarang.
"Jadi bukan hanya perlindungan keluarga saja, tapi harus sekampung," ujarnya.
Selain itu, munculnya kasus itu harus menandakan telah terjadinya degradasi ketahanan keluarga seperti berkurangnya nilai keagamaan, nilai sosial, spiritual hingga minimnya perhatian masyarakat sekitar.
"Kalau ketahanan keluarganya kuat kecil kemungkinan berbuat demikian," ungkap dia.
Pembina Komnas Perlindungan Anak Pusat, Bimasena menambahkan, dalam dua bulan terakhir, total kasus kekerasan anak di Kabupaten Garut mencapai 20 kasus.
"Kok ini Garut terus-terusan terjadi," kata dia.
Sebagian besar faktor pendorong maraknya kasus kekerasan pada anak di Garut akibat persoalan ekonomi, kemudian perceraian hingga persoalan sosial lainnya seperti gangguan jiwa.
"Ini kan tugas pemerintah, ulama harus terus mengingatkan, jika ada persoalan rumah tangga jangan pakai kekerasan," pinta dia.
Advertisement