Liputan6.com, Jayapura - Masyarakat Papua sepakat untuk menolak berita bohong atau hoaks di tanah Papua. Deklarasi antihoaks di tanah Papua dilakukan di Taman Imbi, Kota Jayapura, dengan tiga poin kesepakatan menolak dan menentang penyebaran berita hoaks atau bohong.
Lalu, ada juga poin dalam deklarasi tersebut yang menyatakan masyarakat di tanah Papua mendukung TNI/Polri untuk menindak dengan tegas secara hukum kepada penyebar hoaks di tanah Papua. Masyarakat di Papua menolak jadi korban penyebaran berita bohong.
Sejumlah perwakilan paguyuban, anak sekolah, dan komunitas pemuda terlihat dalam Deklarasi Antihoaks. Mereka ikut membentangkan spanduk, poster, dan pamflet dalam deklarasi tersebut. Di Papua, penyebaran berita hoaks atau bohong lebih banyak dilakukan melalaui media sosial, khususnya Facebook.
Advertisement
Baca Juga
Kapolda Papua, Irjen Pol Boy Rafli Amar menyebutkan sejumlah berita hoaks yang tersebar di Papua, justru dilakukan dari luar Papua. Ini diketahui setelah adanya Satgas Antihoaks yang dibentuk Polda Papua.
"Nomor-nomor penyebar hoaks, kami ketahui dari luar Papua. Untuk mengantisipasinya, kami membuat konten yang sehat, positif yang dibutuhkan masyarakat, agar tak terbodohi info hoaks yang telah disebarkan oknum tersebut," ucap Boy, Selasa, 13 Maret 2018.
Boy menambahkan, sanksi penyebar hoaks bisa dipidana hingga 7 tahun penjara. Dia mengajak masyarakat Papua menggunakan media sosial dengan bijak dan menyebarkan informasi berdasarkan fakta, tanpa memuat berita bohong yang berdampak penyesatan situasi kebodohan masyarakat dan memecah belah persatuan.
Penjabat Sementara Gubernur Papua, Soedarmo, menyebutkan Deklarasi Antihoaks yang dilakukan hari ini merupakan antisipasi dini yang dilakukan oleh Polda Papua, terutama jelang pilkada serentak 2018.
"Pemerintah bersama rakyat Papua mendukung deklarasi ini. Kami menentang dan menolak berita hoax yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa di Papua," kata Soedarmo di tempat yang sama.
Menurut Soedarmo, proses pilkada di Papua masih dianggap rawan, di antaranya konflik antarpendukung dan ancaman terkait pilkada akibat penyebaran informasi hoax.
Usai deklarasi tersebut, sekitar 300 warga Papua ikut menandatangani kain putih sepanjang 100 meter untuk dukungan antihoaks di Papua.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Doa Bersama
Sehari sebelumnya, Bawaslu Papua melakukan doa bersama untuk pilkada damai di Papua. Kegiatan yang dilakukan oleh sejumah tokoh agama, adat, dan masyarakat Papua ini dilakukan untuk ketiga kalinya di Papua.
Penjabat sementara Gubernur Provinsi Papua, Soedarmo, berterima kasih kepada semua pihak, karena hingga saat ini proses pilkada di Papua berjalan aman dan damai. Pihak keamanan, yakni Polda Papua yang dibantu TNI, telah siap dalam pengamanan. Termasuk dengan kegiatan doa bersama diharapkan dapat mendukung kerja KPU dan Bawaslu sukses menggelar pilkada di Papua.
"Sukses tidaknya pilkada, tergantung dari kita sendiri, baik dari KPU dan Bawaslu Papua. Kita semua tidak perlu khawatir dengan pilkada tahun ini, asalkan semua pihak menjalankan aturan yang berlaku. Untuk itu, marilah, kita semua bertanggung jawab untuk mengubah anggapan Papua dianggap rawan konflik pada pilkada tahun ini," kata Soedarmo.
Anggota KPU Papua, Isak Hikoyabi yang hadir dalam kegiatan tersebut menyebutkan Pilkada 2017 menjadi catatan buruk bagi penyelenggara. Sejumlah pembunuhan hingga perang antar pendukung calon terjadi pada pemilihan kepada daerah 2017.
"Kami menyadari ini semua kesalahan dari penyelenggara. Jika ada KPU yang tidak netral, silahkan adukan ke Bawaslu,” kata Isak.
Dia berharap, pilkada tahun ini dapat lebih baik dari sebelumnya. KPU pun siap untuk melaksanakan pilkada dengan penuh kasih dan tanggung jawab.
Ketua Bawaslu Papua, Fegie Watimena percaya bahwa tanpa campur tangan Tuhan, pasti pilkada tidak akan berjalan dengan baik. Peran pengawas pemilu adalah mengawasi, pencegahan dan menindak, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tujuan mencari keadilan. "Silakan laporkan kepada kami jika ada kecurangan," ucapnya.
Advertisement