Sukses

20 Ribu Penambang Emas Liar Serbu Gunung Mas, Pemkab Serba Salah

Keberadaan para penambang emas liar ini sangat merusak lingkungan. Terutama penambangan di sungai yang menjadi alat transportasi masyarakat.

Liputan6.com, Gunung Mas - Sekitar 20 ribu penambang emas liar yang kerap disebut penambang emas tanpa izin atau Peti menyerbu Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Pemerintah kabupaten atau pemkab setempat pun mengaku kesulitan untuk menertibkan mereka.

Padahal, keberadaan para penambang emas liar ini sangat merusak lingkungan. Terutama penambangan di sungai yang menjadi alat transportasi masyarakat.

"Memang penambangan ini merusak lingkungan, tapi masyarakat butuh makan, kita mau gimana," ucap Bupati Gunung Mas, Arton Dohong, di sela Rapat Koordinasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan serta Pilkada 2018 di Kota Palangka Raya, Selasa, 13 Maret 2018.

Sejauh ini, Pemkab Gunung Mas belum punya solusi jitu penyelesaian masalah penambang emas liar. "Kalau tiba-tiba (penambangan emas liar) dihentikan, maka dampaknya akan timbul masalah besar bagi masyarakat dan pemerintah," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

2 dari 3 halaman

Harga Karet Anjlok Jadi Pemicu

Awalnya, menurut Arton, penghasilan masyarakat di kabupaten berpenduduk 140 ribu jiwa itu adalah dari berkebun karet. Namun, saat ini, harga karet anjlok menjadi Rp 10 ribu per kilogram. Harga karet tersebut jelas tak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari hari-hari, mengingat besarnya biaya hidup di Kabupaten Gunung Mas.

Merujuk data Pemkab Gunung Mas, jenis emas di kabupaten yang berada di sisi barat Kalteng adalah aluvial dan terdapat hampir di semua kecamatan. Tapi, setidaknya ada tiga kecamatan merupakan tempat penghasil emas terbanyak, yaitu Sepang Simin, Mining Raya, dan Tewah.

Kini, satu di antara upaya Pemkab Gunung Mas adalah menggalakkan penanaman bibit sawit bagi rakyat. "Kami sudah bagikan sekitar satu juta bibit sawit untuk masyarakat. Selain itu, kita juga minta perusahan besar sawit (PBS) untuk memberikan plasma bagi warga sekitar," ujarnya.

 

3 dari 3 halaman

Emas Menghilang, Transaksi Sianida di Gunung Botak Malah Kian Marak

Sementara di Maluku, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setempat menyatakan, transaksi bahan sianida maupun merkuri di lokasi penambangan emas Gunung Botak, Kabupaten Buru semakin marak.

"Bayangkan saja, harga sianida saat ini dijual Rp 3,5 juta/liter, menyusul sebelumnya hanya Rp 1 juta/liter," kata Kadis ESDM Maluku, Martha Nanlohy, dikonfirmasi, Senin, 19 Februari 2018, dilansir Antara.

Padahal, aktivitas penambangan tersebut telah ditutup personel Polisi maupun TNI AD dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Buru pada 15 Februari 2018.

"Susah untuk menutup aktivitas penambangan maupun penjualan sianida dan merkuri di kawasan Gunung Botak karena masih ada penambang di sana," ujar Martha.

Data yang dihimpun, sebanyak 13.000 lebih penambang yang bekerja di kawasan Gunung Botak. Saat penyisiran dilanjutkan dengan penutupan, ternyata masih ada beroperasi di sana.

"Kami memantau masih berkeliaran penambang ilegal di kawasan Gunung Botak yang ada hingga saat ini, sehingga intensif berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk penertiban," katanya.

Padahal, penutupan penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak ini dikoordinasi Menko Polhukham dengan melibatkan kementerian maupun lembaga teknis lainnya.

"Jadi, bukan masalah emas yang sebenarnya depositnya di Gunung Botak relatif kecil. Namun, peredaran sianida maupun merkuri (ilegal) yang harus diberantas karena merusak ekosistem lingkungan dan kesehatan warga Pulau Buru," kata Martha.