Liputan6.com, Sukabumi - Suami perempuan korban penganiayaan pria bertopeng, Apud, mengaku tidak mengetahui motif di balik aksi tersebut. Saat kejadian, warga Kampung Babakan Kumbang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat itu sedang berada di masjid.
"Usai Salat Magrib, masuk dua orang bertopeng ke rumah saya dan langsung melakukan pemukulan. Bahkan, istri saya yang baru selesai wirid diseret ke luar rumah dan dicekik dengan menggunakan tali," kata Apud (50), suami dari Atikah, korban penganiayaan warga Desa Mekarmukti, Kecamatan Ciemas di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Rabu, 14 Maret 2018, dilansir Antara.
Atikah yang saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit mengaku tidak mengetahui motif dua pria yang menganiaya dirinya tersebut. Ia menerangkan, tanpa basa-basi, pria bertopeng memukulnya beberapa kali di wajah, kepala, dan anggota tubuh lain.
Advertisement
Baca Juga
Setelah itu, tubuhnya diseret dan lehernya dijerat dengan tali. Tak berhenti di situ, ia ditembak dengan senapan angin sehingga peluru timah bersarang di dadanya. Saat ini, ia harus menjalani operasi untuk mengeluarkan proyektil peluru tersebut.
Atikah mengakui tudingan ilmu hitam hingga profesi dukun santet pernah dilayangkan kepadanya. Namun, ia membantah tudingan tersebut dan menyatakan semua itu tidak benar.
"Selama ini saya tidak punya musuh. Keseharian kami pun berjalan seperti orang lainnya. Isu ilmu hitam yang difitnahkan kepada saya semuanya tidak benar," ucapnya.
Sebelumnya, Atikah ditemukan dalam kondisi terikat oleh cucunya di halaman rumah setelah dianiaya dua pria misterius. Ia lalu dilarikan ke rumah sakit akibat luka-luka yang dideritanya.
Warga Tidak Mampu
Sementara, Kades Mekarmukti Ahmad Bajuri mengatakan dalam kejadian itu, tidak ada barang apapun yang hilang dari rumah korban. Ia juga mengaku tidak mengetahui motif penganiayaan tersebut, walau mengakui bahwa segelintir warga sekitar mencap korban mempunyai ilmu hitam atau dukun santet.
Isu itu, kata Ahmad, sudah berembus lama dan kerap difitnahkan kepada korban karena tidak pernah ada bukti kuat yang mendukung tuduhan itu. "Atikah dan suaminya merupakan warga kurang mampu bahkan rumahnya pun sempat diperbaiki pihak desa mereka juga tinggal bersama cucunya," katanya.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Ciemas Aiptu Suyatno mengatakan pihaknya masih menggali informasi dan mengmpulkan bukti terkait penganiayaan tersebut. Selain itu, polisi belum memastikan motif penganiaya karena mereka langsung melarikan diri setelah membuat Atikah terkapar.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita beberapa barang bukti seperti tambang coklat kekuningan sepanjang dua meter yang digunakan untuk mengikat dan mencekik korban, serta mukena putih dan kaus hijau milik korban yang berlumuran darah.
"Pelaku langsung melarikan diri dan kami sudah berkoordinasi dengan Polres Sukabumi untuk memburu kedua pelaku dan mengungkap motif penganiayaan tersebut," kata Suyatno.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement