Sukses

Demi Gaya Hidup Mewah, Eks Teller BRI Menilap Bantuan Siswa Miskin

Mantan teller BRI itu mencairkan dana secara bertahap mulai dari Rp 2 juta sampai Rp 5 juta dan langsung membelikan barang-barang mewah.

Karanganyar - Demi membiayai gaya hidupnya yang mewah, mantan teller Bank BRI Cabang Slamet Riyadi Solo, NH (45), diduga nekat mengambil uang bantuan siswa miskin lewat Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2016 senilai Rp 725,5 juta.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Solopos.com, mantan pegawai BRI yang bernama lengkap Novita Herawati itu tinggal di Perum Pondok Indah, Desa Malangjiwan, Colomadu, Karanganyar. Dia diduga menggunakan uang hasil korupsinya untuk membeli barang-barang mewah.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Solo, Suyanto, mewakili Kajari Solo Teguh Subroto, mengungkapkan sesuai hasil penyidikan sejauh ini, Novita melakukan aksinya sendirian tanpa bantuan orang lain. Uang hasil korupsi juga dia gunakan sendiri.

"Kami sejauh ini belum menemukan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus korupsi dana bantuan PIP 2016," ujar Suyanto kepada wartawan di ruang kerjanya, akhir pekan lalu.

Suyanto menjelaskan Novita mencairkan dana secara bertahap mulai dari Rp 2 juta sampai Rp 5 juta. Setiap uang yang dicairkan langsung dikantongi sendiri, kemudian dibelanjakan barang-barang mewah dan membeli barang keperluan pribadi.

"Kami menilai apa yang dilakukan NH lebih cenderung untuk memenuhi gaya hidup," kata dia.

Suyanto menjelaskan Novita tidak didampingi kuasa hukum dalam kasus ini. Kejari akhirnya menunjuk pengacara negara untuk mendampingi mantan teller BRI itu selama proses penyidikan.

"Penahanan NH tahap I akan habis pada 19 Maret. Kami langsung mengajukan perpanjangan penahanan NH tahap II menjadi 60 hari," kata dia.

 

Baca berita menarik lainnya dari Solopos.com di sini.

 

 

2 dari 2 halaman

Deretan Mobil Mewah Raib

Kehidupan Novita Herawati, eks-teller Bank BRI Cabang Slamet Riyadi, Solo, berubah drastis. Tak terlihat lagi simbol kemewahan di rumahnya, Perum Pondok Indah No. 12 RT 001/RW 015, Desa Malangjiwan, Colomadu, Karanganyar.

Beberapa mobil yang dulu ada kini tak kelihatan lagi setelah Novita ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, usaha penjualan minuman ringan yang pernah ditekuninya juga macet.

"Dulu yang kami lihat di rumah Ibu Novita ada mobil setidaknya ada mobil VW dan lainnya. Tapi sudah beberapa pekan ini sudah tidak ada lagi," ujar Adi, tetangga Novita, ketika ditemui Solopos.com di Colomadu, akhir pekan lalu.

Lebih lanjut, Adi mengatakan selain mobilnya tak kelihatan, beberapa bulan lalu usaha minuman ringan yang ditekuninya diduga juga macet. Ini terlihat dengan ditutupnya gudang minuman di dekat rumahnya.

Gudang di seberang kompleks perumahan yang ditempatinya itu sudah beberapa bulan tak beroperasi. Pintu gudang yang semula selalu buka setiap hari karena digunakan untuk banyak aktivitas, saat ini tertutup rapat.

Tarman, petugas keamanan Perumahan Pondok Indah di Dusun Klegen, Malangjiwan, Colomadu, Karangayar, membenarkan cerita Adi. Untuk keperluan sehari-hari anak Novita hanya menggunakan kendaraan roda dua di rumah tersebut.

"Setahu saya putra Bu Novi ada tiga. Yang paling besar sekolah di SMA dan yang lainnya masih di SD. Sehari-hari mereka di rumah ini kalau tidak keliru dengan budenya. Sebab ayah anak-anak itu bekerja di luar kota," ujar Tarman ketika ditemui di perumahan tersebut.

Novita Herawati ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menggelapkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) senilai Rp 725,5 juta. Tak lama setelah Novita berurusan dengan aparat penegak hukum, BRI melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada perempuan itu.

 

Simak video pilihan berikut ini: