Sukses

Saatnya Bahasa Melayu Bengkulu Masuk Kurikulum Sekolah

Salah satu bahan untuk pegangan pengajar dan murid dalam penyusunan kurikulum bahasa melayu Bengkulu sebagai bagian dari muatan lokal itu adalah buku Pernik Baso Bengkulu.

Liputan6.com, Bengkulu - Bahasa Melayu Bengkulu yang digunakan untuk percakapan sehari hari masyarakat Provinsi Bengkulu diusulkan menjadi salah satu mata pelajaran untuk murid tingkat Sekolah Dasar di Kota Bengkulu. Usulan secara resmi sudah dimasukkan oleh beberapa lembaga ke DPRD Kota Bengkulu dalam sebulan terakhir.

Salah satu bahan untuk pegangan pengajar dan murid dalam penyusunan kurikulum bahasa melayu Bengkulu sebagai bagian dari muatan lokal itu adalah buku Pernik Baso Bengkulu. Buku ini merupakan rangkuman dari berbagai sumber oleh tim perumus komunitas pencinta bahasa Bengkulu atau Bencoolen Speaking Community (BSC).

Ketua umum BSC, Endang Indra Purnama mengatakan, materi untuk memasukkan bahasa Melayu Bengkulu itu diusulkan dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Kota Bengkulu untuk selanjutnya dibuat kajian akademis. Seluruh kosa kata dalam buku Pernik Baso Bengkulu tersebut merupakan ujaran atau tuturan sehari hari masyarakat Bengkulu yang digunakan semua kalangan se Provinsi Bengkulu.

"Bahasa melayu Bengkulu bisa diterima semua golongan dan suku yang ada di Provinsi Bengkulu," ujar Endang di Bengkulu Senin 19 Maret 2018.

Penyempurnaan buku yang rencananya akan dijadikan kamus Bahasa Melayu Bengkulu terus dilakukan, salah satu upayanya dengan berkoordinasi dengan Kantor Bahasa Indonesia Provinsi Bengkulu. Beberapa kosa kata yang ada dalam buku ini rencananya juga dimasukkan dalam rancangan Kamus Besar Bahasa Indonesia terbaru yang saat ini tengah disusun Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Secara teknis kita serahkan kepada pihak yang berkompeten, ini salah satu sumbang saran kami sebagai masyarakat Bengkulu," lanjut Endang.

 

 

2 dari 3 halaman

Materi Dasar Muatan Lokal

Rencana memasukkan bahasa melayu Bengkulu dalam kurikulum Sekolah Dasar akan masuk dalam draf Peraturan Daerah yang dirancang DPRD Kota Bengkulu. Proses pengumpulan bahan dan sistematika pengajaran akan melibatkan banyak pihak, khususnya para ahli bahasa dan tokoh masyarakat yang memahami sejarah bahasa melayu Bengkulu.

Wakil ketua DPRD Kota Bengkulu Yudi Dharmawansyah mengatakan, kewenangan memasukkan bahasa daerah menjadi pelajaran muatan lokal berada di satuan kerja Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Tetapi pihaknya akan memperkuat dasar hukumnya dengan membuat sebuah peraturan daerah bersama Eksekutif yang mengikat.

Raperda yang dirancang ini sebagai penguat landasan hukumnya. Akan memuat berbagai masukan dan rumusan untuk memudahkan aplikasi yang diterapkan di sekolah oleh tim pengajar.

"Kita dorong supaya rencana ini cepat dilaksanakan," terang Yudi.

Anggota DPRD Kota Bengkulu Suimi Fales menyatakan, hingga saat ini memang belum ada pengajaran bahasa daerah yang masuk dalam muatan lokal yang diajarkan kepada murid sekolah dasar. Padahal di daerah lain sudah lama diterapkan, seperti di jawa barat, Bahasa Sunda menjadi muatan lokal, begitu juga di jawa tengah dan wilayah lain.

"Kati ingin seperti itu, bahasa mencerminkan budaya, ini yang akan kita pertahankan," tegas Suimi.

3 dari 3 halaman

Ragam Bahasa Lokal Bengkulu

Kendala utama bahasa lokal Bengkulu selama ini sulit masuk dalam sistem pengajaran di sekolah dasar ternyata terkendala keragaman bahasa. Perbedaan tulisan, ujaran hingga pemaknaan beberapa suku yang ada menyulitkan pengambil kebijakan dalam penetapan bahasa menjadi muata lokal.

Peneliti Kantor Bahasa Indonesia Provinsi Bengkulu Halimi Hadibrata menjelaskan, setidaknya ada 7 bahasa lokal yang sangat berbeda dalam percakapan sehari hari. Diantaranya Bahasa Mukomuko, Pekal, Enggano, Rejang, bahasa Lembak, serawai dan semende.

Bahasa melayu Bengkulu merupakan jalan tengah untuk menyatukan perbedaan komunikasi masyarakat. Bisa diterima semua kalangan dan menjadi alat komunikasi antar suku dan bahasa yang berbeda.

"Untuk Kota Bengkulu bisa saja bahasa melayu Bengkulu mejadi muatan lokal," ujar Halimi.

Pihaknya mengingatkan, untuk wilayah yang memiliki tradisi bahasa yang sangat kuat, seperti wilayah Lembak, Rejang, Enggano, Pekal dan beberapa wilayah lain tidak bisa dipaksakan menggunakan bahasa melayu sebagai muatan lokal utama. Seperti di Rengang Lebong, Lebong Kepahiang dan Bengkulu Utara, bahasa Rejang dengan huruf Ka Ga Nga lebih kuat digunakan masyarakat.

Wilayah lain yang masuk dalam rumpun bahasa serawai, mulai dari Seluma, Bengkulu Selatan dan sebagian Kaur, juga menggunakan bahasa melayu Serawai sebagai alat komunikasi sehari hari. Artinya muatan lokal bahasa melayu Bengkulu hanya bisa digunakan di Kota Bengkulu saja.

"Kabupaten lain seharusnya membuat gerakan serupa, supaya ada penyamaan, meskipun materi ajar nya tidak sama," kata Halimi.