Sukses

600 Polisi Kawal Pemeriksaan JR Saragih

Dalam aksinya, mereka menyatakan keberatan atas penetapan status tersangka terhadap JR Saragih.

Liputan6.com, Medan - Sebanyak 600 personel kepolisian dikerahkan untuk mengawal jalannya pemeriksaan JR Saragih oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu Sumatera Utara (Gakkumdu Sumut) di Kantor Bawaslu Sumut, Kota Medan. Sebanyak 600 personel itu disiagakan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Kabag Operasional Polrestabes Medan AKBP I Gede Nakti Widhiarta mengatakan, pengamanan dalam pemeriksaan JR Saragih dilakukan secara maksimal. Personel yang dikerahkan gabungan dari berbagai satuan, seperti Sabhara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas), dan Satuan Brimob Polda Sumut dan Detasemen B Brimob Tebing Tinggi.

"Kita juga menyiapkan satu mobil Water Canon dan satu unit mobil Dalmas di halaman luar pagar Kantor Bawaslu. Pengamanan menggunakan mobil disiapkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata I Gede Nakti, Senin (19/3/2018).

Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto, menyebut banyaknya personel yang diturunkan untuk memastikan proses pemeriksaan terhadap JR Saragih berlangsung aman. Diturunkannya personel saat ini juga sesuai prediksi kebutuhan pengamanan.

"Untuk potensi ancaman gangguan tetap ada, sehingga kita harus mengantisipasi hal itu," sebutnya.

 

2 dari 2 halaman

Pendukung JR Saragih Berunjuk Rasa

JR Saragih memenuhi panggilan Gakkumdu Sumut untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penggunaan dokumen palsu di Kantor Bawaslu Sumut, Jalan H Adam Malik.

Ketua DPD Demokrat Sumut itu tiba di Sentra Gakkumdu pada Kantor Bawaslu Sumut sekitar pukul 09.00 WIB. Didampingi Ikhwaluddin Simatupang selaku pengacara, JR Saragih langsung masuk ke ruang Sentra Gakkumdu tanpa memberikan keterangan.

Pemeriksaan hari ini merupakan yang pertama sejak JR Saragih ditetapkan tersangka oleh Gakkumdu Sumut.

Sementara di luar Kantor Bawaslu Sumut, ratusan pendukung JR Saragih melakukan aksi unjuk rasa. Aksi yang mereka lakukan terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan Gakkumdu Sumut terhadap JR Saragih dalam kasus dugaan penggunaan dokumen palsu.

Dalam aksinya, mereka menyatakan keberatan atas penetapan status tersangka terhadap JR Saragih. Menurut mereka, penetapan status tersebut sangat tidak masuk akal.

"Kami menilai tak masuk akal. Penetapan status tersangka itu cacat hukum. Kami menolak status tersangka terhadap JR Saragih," teriak massa di depan kantor Bawaslu Sumut.

Menurut mereka, penetapan status tersangka terhadap JR Saragih tanpa pernah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, serta merupakan bentuk penzaliman, dan sangat kental dengan nuansa politik.

"Kami akan melawan segala bentuk kezaliman terhadap JR Saragih, selaku putra terbaik Sumut. Oleh karena itu, kita harus lawan," teriak massa pendukung JR Saragih.

Dalam aksinya, massa pendukung JR Saragih-Ance terlihat tertib. Mereka menyampaikan orasinya di luar kantor Bawaslu Sumut. Aksi mereka mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Â