Sukses

Usai Dipanggil KPK, Ketua KPU Sultra Malah Polisikan Warganet

Ketua KPU Sultra dipanggil KPK terkait hubungannya dengan kedua tersangka korupsi yang sudah ditahan KPK.

Liputan6.com, Kendari - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Hidayatullah untuk diperiksa terkait kasus korupsi Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra, dan mantan Wali Kota Kendari, Asrun. Pemanggilan itu dijadwalkan Selasa, 20 Maret 2018.

Tetapi, karena masih akan mengikuti sejumlah tes seleksi calon Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Hidayatullah meminta penundaan pemeriksaan. Dia mengusulkan kepada KPK agar diperiksa pada 28 Maret mendatang.

Hidayatullah dipanggil KPK terkait hubungannya dengan kedua tersangka korupsi yang sudah ditahan KPK sejak 28 Februari 2018. Meskipun demikian, mantan aktivis pergerakan mahasiswa itu mengaku belum mengetahui perihal pemanggilan KPK terhadap dirinya. 

Terkait pemanggilan Ketua KPU Sulawesi Tenggara oleh lembaga anti rasuah itu, warganet sudah mengunggah sejumlah status dan komentar miring di media sosial. Salah satunya dari seorang warga bernama Tie Saranani.

Unggahan status media sosial warga bernama Tie Saranani itu mengomentari isi salah satu berita yang diterbitkan media online lokal. Berita itu menuliskan, Hidayatullah belum mengetahui perihal pemanggilan dirinya oleh KPK terkait korupsi Wali Kota Kendari.

Kemudian, oleh Tie Saranani, berita itu dibagikan dan dibubuhi tulisan yang membuat Ketua KPU Sulawesi Tenggara tersinggung dan mengambil langkah hukum. 

"Kalau belum tahu (alasan Hidayatullah dipanggil KPK)...Saya kasih tahu,...Salah satunya itu tuh...Hadiah oto (mobil) dari ipapi/Adriatma Dwi Putra....oto (mobil) Pejero atau Apalah".

"Yaa Siap2 lagi...denger denger....denger2 lho...Waktu Pencabutan Nomor jg ada kongkalikong tentang Nomor PESANAN," tulis Tie Saranani dalam unggahannya di salah satu grup media sosial, Rabu, 21 Maret 2018, sekitar pukul 01.00 Wita.

Tulisan pada salah satu grup media sosial ini, sudah disukai dan dikomentari oleh ratusan orang. Sejumlah warganet bertanya-tanya terkait kebenarannya dan beberapa menuding unggahan status Tie Saranani benar adanya.

 

2 dari 2 halaman

Ketua KPU Sulawesi Tenggara Lapor Polisi

Terkait unggahan warga media sosial Tie Saranani, Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Hidayatullah mendatangi Markas Polda Sulawesi Tenggara, Rabu, 21 Maret 2018, sekitar pukul 15.00 Wita. Di depan pihak kepolisian, dia membantah tudingan sepihak tentang menerima hadiah dari Wali Kota Kendari.

"Saya difitnah dan dicemarkan nama baik saya, ini tindakan tidak terpuji dari pengguna media sosial sebab tidak ada dasarnya sama sekali," ujar Hidayatullah.

Unggahan status media Tie Saranani ini, membuat Hidayatullah berang dan menantang pengguna medsos untuk bertemu langsung. Menurutnya, status tersebut merupakan status hoax yang tidak berdasar sama sekali.

"Kalau berani, kita ketemu secara langsung dan buktikan. Saya mau lihat kalian, jangan cuma mengumbar tulisan hoax di media sosial," ujar Hidayatullah.

Pihaknya juga melaporkan sejumlah orang yang telah mengomentari miring dalam unggahan Tie Saranani itu. "Kalau besok mereka komentar lagi, saya akan laporkan lagi," kata Hidayatullah.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Sunarto mengatakan sudah mengetahui perihal laporan Ketua KPU Sulawesi Tenggara. Saat ini, pihak SPKT Polda Sulawesi Tenggara tengah memeriksa Ketua KPU.

"Setelah itu, baru kami lanjutkan pemeriksaan dengan memanggil saksi serta terlapor," ujar AKBP Sunarto.

Saksikan video pilihan berikut ini: