Liputan6.com, Jambi - Cerita miris akan nasib Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri seperti tak pernah berhenti. Kali ini, nasib nahas menimpa seorang TKI asal Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi bernama Asna (50). Ia dilaporkan meninggal dunia di Malaysia setelah dua tahun bekerja di Negeri Jiran itu.
Cerita bermula dari sebuah surat yang diterima Gubernur Jambi, Zumi Zola pada 1 Maret 2018 lalu. Surat tersebut dikirim oleh seorang anak perempuan bernama Emmy Yanti, warga Desa Baru Petenun, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo.
Advertisement
Baca Juga
Emmy Yanti adalah anak sulung dari Asna, TKI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia. Dalam surat itu, Emmy meminta bantuan Gubernur Zumi Zola agar bisa menolong memulangkan ibunya yang diketahui tengah terbaring sakit di rumah sakit di Selangor, Malaysia.
Menurut Emmy, proses pemulangan ibundanya membutuhkan biaya tak sedikit. Sebab, biaya pengobatan hingga proses pemulangan ibunya ke Indonesia membutuhkan biaya sekitar Rp 30 juta.
"Kami tahu ibu dirawat di rumah sakit setelah dihubungi majikan ibu satu minggu setelah di rumah sakit," ujar Emmy, Selasa, 20 Maret 2018.
Namun upaya Emmy memulangkan ibunya yang menjadi TKI di Malaysia dalam kondisi hidup tak kesampaian. Asna diketahui meninggal dunia pada Senin, 19 Maret 2018 setelah tiga pekan mengalami koma usai menjalani operasi pengangkatan darah beku di otaknya.
Â
Ibu Sekaligus Tulang Punggung Keluarga
Meski sudah mendapat kabar akan ibunya yang sudah meninggal. Tak lantas memudahkan Emmy memulangkan jenazah sang ibu. Ia harus berjuang melobi siapa pun yang bisa ia hubungi agar ibunya bisa dipulangkan ke Tanah Air.
"Dari kepala desa hingga gubernur saya surati. Termasuk teman-teman ibu di Malaysia atau siapa pun yang bisa saya minta bantu," ujar Emmy dengan nada sedih.
Menurut Emmy, sosok Asna merupakan ibu yang kuat, tegar sekaligus berani dan penyayang. Ia menuturkan, bila sudah lama ibunya berpisah dengan ayahnya. Hal ini membuat Asna nekat menjadi TKI di Malaysia demi menghidupi Emmy dan adiknya.
Setelah bekerja di Malaysia, kata Emmy, sang ibu sedikit demi sedikit mulai mengumpulkan uang gajinya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya di Kabupaten Bungo. Apalagi ia sangat berharap agar kedua anaknya bisa terus sekolah setinggi mungkin.
Â
Advertisement
Proses Pemulangan Asna
Melalui rilis yang dikirim Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Jambi, Kamis malam 22 Maret 2018, Gubernur Zumi Zola mengungkapkan belasungkawa dan duka yang dalam atas meninggalnya Asna di Malaysia.
Usai menerima surat dari Emmy pada 1 Maret 2018 lalu, Zumi Zola langsung mengintruksikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi segera menelusuri informasi tentang Asna, termasuk rumah sakit tempatnya dirawat.
Kemudian pada 2 Maret 2018, Pemprov Jambi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melayangkan surat kepada Duta Besar Indonesia di Kuala Lumpur untuk menelusuri keberadaan Asna.
Setelah ditelusuri, ternyata status Asna bekerja di Malaysia adalah TKI ilegal. Ia diketahui berangkat ke negeri tetangga itu sekitar dua tahun lalu melalui jalur Medan, Sumatera Utara.
Belum diketahui secara pasti, siapa yang membawa Asna sampai bisa bekerja dua tahun secara ilegal di Malaysia.
"Rabu malam, 21 Maret 2018 jenazah Asna sudah tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi dan langsung dibawa ke rumah duka di Kabupaten Bungo," demikian seperti ditulis dalam rilis yang dikirim Biro Humas dan Protokol Setda Pemprov Jambi.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Â