Sukses

Cara Pertamina Papua Hadapi SPBU Nakal

Pemeriksaan rutin untuk SPBU dengan label pasti PAS lebih ketat, karena melibatkan auditor independen.

Liputan6.com, Jayapura PT Pertamina MOR VIII Maluku Papua terus melakukan pemeriksaan rutin terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di Maluku dan Papua pada khususnya. Tak hanya SPBU yang menyandang status pasti PAS, tapi pemeriksaan secara periodik tetap dilakukan kepada SPBU yang belum menyandang status pasti PAS.

"Prosedurnya sama, pemeriksaan periodik untuk memperhatikan kualitas dan pelayanan prima kepada konsumen," kata Fanda Chrismianto, Region Manager Retail Fuel Marketing VIII Maluku Papua, Sabtu (24/3/2018).

Pemeriksaan rutin untuk SPBU dengan label pasti PAS lebih ketat, karena melibatkan auditor independen dan tahapan audit dengan jangka waktu bulanan atau dua bulanan. Untuk pencapaian audit bulanan, harus lulus pemeriksaan bulanan selama tiga kali berturut-turut.

Pertamina MOR VIII melakukan pengawasan pada salah satu SPBU di Kota Jayapura. (Liputan6.com / Katharina Janur)

"Tapi, untuk SPBU dengan label non pasti PAS, dalam pemeriksaannya masih melibatkan Pertamina dan dilakukan random dengan monitor ketat, misalnya dengan pemeriksaan bejana ukur," jelasnya.

Sedangkan untuk SPBU yang diduga nakal, misalnya diketahui ukuran dalam bejana tak sesuai dengan standart, maka dikenakan sanksi, mulai dari tera ulang untuk dilakukan pembersihan mesin, segel SPBU, hingga penutupan usaha SPBU," ujar Fanda.

Hal yang sama juga dilakukan pemeriksaan untuk SPBU kompak yang tersebar di pedalaman Papua. Hanya saja sejauh ini, SPBU di pedalaman Papua, masih banyak yang menggunakan canting dalam penjualan BBM. "Tapi kalo cantingnya juga sudah penyok-penyok, ya harus diganti, karena tak sesuai standar operasional," ujarnya.

2 dari 2 halaman

Keamanan SPBU di Papua

Hingga saat ini pun, belum ada SPBU yang beroperasi 24 jam di Kota Jayapura, sebagai ibukota Provinsi Papua atau daerah lainnya di Papua. Faktor keamanan menjadi salah satu kendala dalam operasional.

"Tetapi untuk pemenuhan kebutuhan konsumen pada saat hari raya yang biasanya meningkat, beberapa SPBU di kota besar di Papua, memperpanjang jam pelayanannya. Sifatnya situasional," kata Manager Communication dan CSR PT Pertamina MOR VIII Maluku dan Papua, Eko Kristiawan

Walau begitu, SPBU yang akan beroperasional hingga 24 jam, biasanya juga melihat omset pendapatan, apakah menutupi untuk operasional malam atau tidak.

"Ataupun sebaliknya. Jika faktor keamanan mendukung, tapi omsetnya rendah. Maka sulit untuk SPBU buka hingga 24 jam," jelasnya.

Pertamina MOR VIII meminta masyarakat di Papua, ikut serta mengawasi pelayanan di SPBU. Jika menemukan indikasi penyimpangan dalam layanannya, termasuk informasi yang masih diragukan kebenarannya, dapat melaporkan ke Pertamina di kontact center 1-500-000 dari telepon rumah maupun telepon seluler.

Saksikan video pilihan berikut ini: 

Â