Sukses

Penuturan Keluarga Polisi Korban Penganiayaan Senior di Gorontalo

Sang bibi yang tidak terima keponakannya dianiaya para polisi senior di Gorontalo menuntut mereka dipecat dari kepolisian.

Liputan6.com, Gorontalo – Kasus penganiayaan yang dilakukan polisi senior kepada juniornya di Gorontalo memasuki tahap penyelidikan. Polda Gorontalo menggelar prarekonstruksi untuk mengetahui detail peristiwa yang melukai empat polisi muda oleh tiga seniornya itu.

Prarekonstruksi yang digelar di rumah salah satu penganiaya, yakni Bripda ST, menarik perhatian warga. Keributan bahkan sempat terjadi saat sejumlah orang yang mengaku keluarga korban memaksa masuk lokasi sambil meneriaki polisi pelaku penganiaya itu.

Hesti Yusuf, bibi Bripda IY, salah seorang korban penganiayaan seniornya, mengetahui kekerasan yang dialami keponakannya lewat video yang beredar viral di media sosial.

"Gemetaran lihat video itu," kata Hesti.

Ia menyebut keponakannya tidak pernah menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga sesaat penganiayaan itu. Ia hanya meminta badannya dipijat karena sakit.

Belakangan, keluarga mendapatkan kabar dari rekan korban yang memintanya untuk melihat video. "Katanya lihat keponakan kamu itu dipukul," ucapnya.

Ia menegaskan, keluarga keberatan dengan tindakan para polisi itu dan meminta agar Polda Gorontalo bertindak tegas menyelesaikan kasus tersebut. "Kalau perlu pecat," cetusnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tricahyono menyatakan penganiayaan para polisi senior kepada juniornya itu murni tindak pidana. Oleh karena itu, siapa yang terlibat akan diproses secara hukum.

"Nanti kita lihat hasil proses penyelidikan, apakah mereka (terduga pelaku) bisa menjadi tersangka," ujarnya.

2 dari 2 halaman

Berlangsung Tertutup

Tim penyidik Direktorat Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Gorontalo mengelar prarekonstruksi dugaan kasus kekerasan yang melibatkan para polisi terhadap juniornya. Prarekonstruksi digelar di rumah Bripda ST di Desa Isimu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo pada Selasa sore, 27 Maret 2018.

Proses prarekonstruksi kasus kekerasan itu berlangsung tertutup. Dari informasi yang didapat, 17 adegan diperagakan oleh tiga terduga pelaku serta empat saksi korban yang dihadirkan tim penyidik. Satu demi satu adegan diperagakan oleh para terduga pelaku saat menganiaya juniornya, termasuk proses perekaman video.

Banyaknya warga yang berkumpul membuat para polisi yang berjaga berulang kali memerintahkan warga untuk tidak mendekati lokasi agar tidak mengganggu jalannya prarekonstruksi. Sebanyak 11 saksi, termasuk terduga pelaku, bahkan harus ditutup wajahnya saat meninggalkan lokasi prarekonstruksi dengan sebuah minibus tahanan Polda Gorontalo.

Saksikan video pilihan berikut ini: