Sukses

91 Calon Umrah Asal Sumatera Barat Telantar di Malaysia

Jemaah umrah asal Sumatera Barat dijanjikan akan berangkat pada 27 Maret 2018 ke Tanah Suci via Malaysia.

Liputan6.com, Padang - Sebanyak 91 calon jemaah umrah asal Sumatera Barat telantar di Malaysia setelah dijanjikan akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 26 Maret 2018. Calon jemaah umrah itu berangkat melalui biro perjalanan umrah PT Bumi Minang Pertiwi (BMP).

Pimpinan biro perjalanan umrah PT Rindu Baitulah, Epi Santoso, menerangkan pihaknya bekerja sama dengan PT BMP untuk memberangkatkan 91 orang jemaah. Mereka sudah membayar lunas paket senilai Rp 1,7 miliar atau Rp 19 juta per orang, tetapi batal berangkat.

Atas kejadian itu, Direktur Utama BMP Edi Kurniawan menjanjikan akan memulangkan jemaah umrah dari Malaysia paling lambat pada 5 April 2018.

"Beberapa hari ini kami akan lakukan pemulangan jemaah di Malaysia yang dibagi dalam beberapa grup," kata Edi di Padang, Minggu, 1 April 2018, usai dipanggil oleh Kementerian Agama Sumbar, dilansir Antara.

Ia menyebutkan pada Senin (2/4/2018) akan dipulangkan satu grup dari Malaysia, menyusul kemudian tiga grup dipulangkan pada Selasa, 3 April 2018 dan satu grup lagi pada Kamis, 5 April 2018.

Ia berjanji angoota jemaah yang tertunda keberangkatannya akan dijadwalkan ulang pada Oktober, November, dan Desember 2018.

Permasalahan yang membuat angoota jemaah telantar bermula dari proses konfirmasi deposit atas tiket yang terkendala. Pihak BMP mengklaim sudah menyerahkan deposit untuk pembayaran tiket pesawat jemaah kepada sebuah biro perjalanan di Malaysia.

Namun, pihak biro perjalanan di Malaysia tidak mengonfirmasi pembayaran tiket tersebut. Akibatnya, perjalanan jemaah umrah ke Tanah Suci tidak dapat dilanjutkan.

"Kami sudah menjelaskan ini kepada jemaah," ujar dia.

 

 

2 dari 2 halaman

Belum Ada Sanksi

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar, Hendri, mengatakan pihaknya masih harus mempelajari hasil pertemuan Kemenag dan PT BMP sebelum menjatuhkan tindakan kepada biro umrah itu.

Meski begitu, ia menyampaikan bahwa ada niat baik yang ditunjukkan BMP untuk bertanggung jawab atas pemulangan dan penjadwalan ulang bagi jemaah umrah yang sudah menyelesaikan pembayaran.

"Hasil klarifikasi ini kami pelajari dulu, apa akar masalahnya dari sana, baru kami ambil kesimpulan," ujarnya.

Kanwil Kemenag, ucapnya akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku bila memang BMP terbukti lalai dalam mengakomodasii hak para anggota jemaah umrah.

Saksikan video pilihan berikut ini: