Sukses

Nasib Buaya Muara yang Tongkrongi Parit Tempat Mandi Anak-Anak

Anak-anak yang sedang mandi awalnya mengira buaya muara itu hanya sepotong kayu.

Liputan6.com, Pekanbaru - Anak sungai atau parit di Kelurahan Kempas Jaya, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, mendadak ramai dikerubungi warga. Pria bernama Sadiman menjadi tontonan di sana karena keberanian menangkap buaya muara sepanjang 2 meter.

Berbekal seuntas tali, tak butuh waktu lama bagi Sadiman untuk menaklukkan hewan buas bernama latin Crocodylus porosus itu. Dia lalu mengevakuasinya bersama warga lain ke sebuah bak mandi.

Hewan ini akhirnya menjadi tontonan. Tak lama kemudian, buaya diikat dan diangkut memakai mobil dengan tujuan Kota Pekanbaru. Kini, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau memeliharanya sebelum dilepasliarkan.

"Masih diobservasi, apakah nanti diletakkan di penangkaran buaya atau dilepasliarkan," kata Kepala Humas BBKSDA Riau Dian Indriarti di Pekanbaru, Minggu malam, 1 April 2018.

Dian menceritakan, buaya ini terlihat oleh beberapa anak yang sedang mandi di parit tadi, Kamis, 29 Maret 2018. Awalnya dikira batang kayu, rupanya bergerak ketika didekati anak-anak.

Anak yang sedang asyik mandi langsung berhamburan keluar dari parit. Warga langsung berkerumun melihat buaya yang entah dari mana asalnya itu, karena selama ini parit dimaksud tak pernah terlihat hewan tersebut.

"Kolam itu aliran sungai, warga menyebutnya parit dan menjadi tempat anak-anak mandi. Bisa jadi buaya itu dari sungai besar di sana karena Inhil memang masih banyak buaya," kata Dian.

Di tengah kerumunan itu, warga bernama Sadiman memberanikan diri menangkap buaya dengan tali. Setelah dijinakkan, polisi bersama warga lainnya membantu evakuasi buaya.

"Warga langsung menangkap agar tak ada korban jiwa karena lokasinya tempat anak-anak mandi, dimasukkan ke bak sebelum petugas BBKSDA dihubungi," kata Dian.

 

 

2 dari 2 halaman

Diapresiasi Petugas

Tak lama kemudian, petugas BBKSDA datang bersama personel Koramil dan polisi. Setelah diikat moncongnya, buaya berumur 4 tahun itu langsung dimasukkan ke bak mobil.

Atas sikap warga yang tak membunuh buaya ini, BBKSDA memberikan apresiasi. Warga dinilai sadar tentang keberadaan hewan yang dilindungi oleh negara ini.

"Buaya kategori satwa langka yang dilindungi Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," ujar Dian.

Setibanya di Pekanbaru, buaya ini diperiksa tim medis. Hasilnya secara umum buaya dalam keadaan sehat dan langsung dimasukkan ke kandang transit sebelum pelepasliaran.

"Bila saatnya tiba akan dilepasliarkan ke habitat yang dinilai cocok," sebut Dian.

Saksikan video pilihan berikut ini: