Sukses

Bupati Rejang Lebong Curiga Pegawai Manipulasi Absensi Sidik Jari

Bupati Rejang Lebong mengancam akan memecat kepala OPD bila tak bisa mengontrol absensi sidik jari para pegawai.

Liputan6.com, Rejang Lebong - Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Ahmad Hijazi mencurigai adanya pemalsuan data absensi dengan sidik jari pegawai pada dinas/instansi di daerah itu. Hal itu diduga akal-akalan pegawai yang jarang masuk kantor.

"Pada saat dimasukkan dalam aplikasi menggunakan nama yang bersangkutan, namun sidik jarinya menggunakan punya orang lain yang aktif masuk kantor, sehingga absensinya terlihat aktif. Padahal, yang bersangkutan jarang masuk kantor," kata Bupati Hijazi usai melantik tiga kepala OPD baru di Pemkab Rejang Lebong, Senin, 2 April 2018, dilansir Antara.

Untuk itu, ia meminta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Rejang Lebong agar mengontrol absensi sidik jari. Jika tidak bisa mengendalikan, ia mengancam akan mengganti kepala OPD karena terkesan menoleransi perbuatan yang salah.

Perbuatan manipulasi absensi sidik jari itu diduga terjadi sejak beberapa waktu belakangan. Ia berencana menggelar inpeksi mendadak (sidak) ke sejumlah OPD di Rejang Lebong , termasuk meminta proses perekaman data sidik jari diganti.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

2 dari 2 halaman

Pengawasan Bakal Diperketat

Bupati Rejang Lebong melantik tiga kepala OPD yang baru dibentuk, yakni Dinas Sosial yang dijabat Zulfan Effendi, Dinas Perpustakaan Rejang Lebong dijabat oleh Rahmandhani, dan jabatan Kadis Pemuda dan Olahraga oleh Noprianto. Dalam kesempatan itu, ia menyatakan mulai tahun ini akan menegakkan disiplin pegawai di daerah yang dipimpinnya.

"Rasanya sudah cukup dua tahun saya berikan waktu kepada mereka untuk memperbaiki kinerjanya. Mulai tahun ini saya akan mengawasi disiplin PNS yang ada di Rejang Lebong ini," kata Hijazi.

Selain melantik tiga kepala OPD baru di daerah itu, bupati juga mengukuhkan 104 pejabat eselon II, III dan IV yang mengalami perubahan nomenklatur maupun bergeser posisi jabatan ke dinas yang baru dibentuk.