Sukses

Asrama Mahasiswa Universitas Cenderawasih Jadi Markas Kelompok Separatis Papua

Ketika menggeledah ruangan di asrama Universitas Cenderawasih itu, polisi mengamankan lima orang yang diduga datang untuk menghadiri deklarasi Negara Papua Merdeka.

Jayapura - Polresta Jayapura membubarkan sejumlah orang yang sedang mendirikan panggung berukuran 4x2 meter yang diduga akan digunakan untuk Deklarasi Negara Papua Merdeka pada hari ini, Kamis (5/4/2018).

Informasi yang diperoleh Kabarpapua.co, polisi juga menghentikan segala aktivitas yang dilakukan, karena bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kegiatan penindakan dilakukan oleh 400-an personel dari Polresta Jayapura dibantu Polda Papua, Brimob, dan Kodim 1701 Jayapura.

"Kami melakukan upaya dengan mendatangi lokasi di Kampwolker dan mengimbau agar massa yang sedang berkumpul untuk menghentikan kegiatan," kata Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas, Rabu petang, 4 April 2018.

"Dalam pendekatan persuasif itu, panitia persiapan bersedia untuk melakukan penghentian kegiatan serta membongkar segala atribut, termasuk panggung. Harapan saya tidak ada lagi yang tersisa," dia menambahkan. 

Gustav menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan tanpa adanya izin. Deklarasi itu pun bertentangan dengan NKRI, Pancasila, dan Undang-Undang 1945. Untuk itu, pihak kepolisian dan TNI bertindak tegas dengan cara menghentikan segala aktivitas yang dilakukan dengan cara humanis.

Setelah panggung dibongkar oleh panitia kegiatan, personel gabungan menyisir sekitar lokasi dan ditemukan satu ruangan yang diduga sebagai Markas Komite Nasiona Papua Barat (KNPB) di salah satu Asrama Mahasiswa Universitas Cenderawasih Gedung I.

 

Baca berita menarik lainnya dari Kabarpapua.co di sini.

 

2 dari 2 halaman

Polisi Mengamankan Lima Orang

Dari lokasi itu, personel menggeledah ruangan dan mengamankan bendera bintang kejora berukuran 1x50 meter, beserta tiang bendera, umbul-umbul dan beberapa atribut lainnya serta mengamankan lima orang yang diduga sengaja datang untuk menghadiri kegiatan itu.

"Lima orang ini datang dari Sorong Papua Barat, Timika, dan Merauke. Diduga memang sengaja datang untuk menghadiri deklarasi. Mereka ditemukan dalam lokasi yang sama, saat kami melakukan penyisiran dan penggeledahan asrama," ujarnya.

Kapolres menyampaikan, pihaknya akan mengantisipasi kegiatan deklarasi itu dengan terus memantau seluruh aktivitas. Apabila masih ada kegiatan, akan dibubarkan dan jika terpaksa mereka yang terlibat akan ditangkap.

"Tadi saya sudah ingatkan untuk kesadaran membubarkan diri dan menghentikan kegiatan persiapan. Jadi saya harap semua patuh pada kesepakatan dan komitmen. Apabila berulang, kami akan tangkap dan proses hukum," tegasnya.

Sedangkan lima orang yang diamankan dari luar Jayapura, akan diperiksa selama 1x24 jam di Polres Jayapura Kota. Jjika ditemukan bukti kuat terlibat makar atau penghasutan, polisi akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Tetapi, jika tak terbukti adanya pelanggaran, maka akan dipulangkan," kata Gustav.

Sementara itu, menurut Dandim 1701 Jayapura, Letkol Inf. Nova Ismailianto, penggerebekan asrama mahasiswa ini merupakan langkah antisipatif, karena kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan aturan hukum sehingga ditindak.

"TNI dalam hal ini Kodim, sesuai permintaan Polres siap mendukung dan memberikan bantuan. Apalagi berkaitan dengan kegiatan memisahkan diri dari NKRI, jelas itu pelanggaran," kata Nova.

Simak video pilihan berikut ini: