Liputan6.com, Makassar Tak kapok menjalani masa hukuman karena kasus pencurian, Hardiansyah alias Hamka (37), garong yang berdomisili di Jalan Kemauan, Makassar kembali tertangkap polisi dengan kasus yang sama.
Padahal, ia baru saja bebas dari masa hukuman yang telah dijalaninya di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Makassar tepatnya akhir Maret 2018.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Panakukang, Makassar, Kompol Ananda Fauzi mengatakan Hardiansyah memang cukup dikenal sebagai spesialis pencurian di rumah warga dengan memanfaatkan kondisi saat pemilik rumah lengah.
Advertisement
Baca Juga
"Kali ini ia tertangkap jalankan aksi garongnya bersama seorang wanita, Indriani (37) yang diketahui sebagai warga Jalan Veteran Selatan, Makassar," terang Ananda, Sabtu (7/4/2018).
Garong bertato abstrak di sekujur tubuhnya itu, ditangkap bersama rekan wanitanya saat beraksi di sebuah rumah warga di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kecamatan Panakukang, Makassar tepatnya pukul 23.30 Wita. Kedua garong tersebut leluasa beraksi karena pemilik rumah dalam keadaan tidur lelap.
"Kedua garong tersebut berhasil menggasak sebuah handpone milik korbannya bermerek Vivo Y69 berwarna hitam dan saat ini sudah kita amankan sebagai barang bukti," tutur Ananda.
 Simak video pilihan berikut ini:
Berujung Dilumpuhkan Dengan Timah Panas
Usai menangkap garong bertato bersama rekan wanitanya itu, tim reserse mobile (Resmob) Polsek Panakukang, Makassar sempat melakukan pengembangan kasus dengan membawa keduanya menunjukkan lokasi-lokasi yang pernah menjadi tempat mereka melancarkan aksi. Termasuk, tempat ia sering menjual barang hasil curiannya.
"Tapi saat tiba di lokasi pertama korbannya, garong bertato, Hardiansyah mencoba merampas pistol salah satu anggota Resmob dan kemudian kabur. Sehingga anggota melepaskan tembakan melumpuhkan karena tiga kali tembakan peringatan malah diabaikan," jelas Ananda.
Akibat kejadian tersebut, upaya pengembangan tak dilanjutkan. Anggota Resmob Polsek Panakukang, Makassar memilih melarikan garong yang bertato, Hardiansyah ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
"Usai proyektil peluru dikeluarkan dari area betisnya, garong bertato, Hardiansyah bersama rekannya, Indriani langsung dibawa tim Resmob ke Mapolsek Panakukang, Makassar guna proses hukum lebih lanjut," Ananda menandaskan.
Advertisement