Sukses

Usut Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan, Polisi Periksa 22 Saksi

Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tumpahan minyak milik Pertamina di kawasan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.

Liputan6.com, Balikpapan - Polisi sejauh ini telah memeriksa 22 saksi dalam kasus tumpahan minyak milik Pertamina di kawasan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Proses penyelidikan. Upaya yang dilakukan memeriksa 22 orang saksi," ucap Brigjen Iqbal dalam pesan singkat, Senin (9/4/2018), dilansir Antara.

Polisi pun belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Ia menuturkan polisi sudah mengambil sampel di tempat kejadian perkara dan sudah melakukan olah TKP. "Penyelaman ke dasar laut guna memperoleh visualisasi, ambil foto dan video pipa yang patah," katanya.

Penyebab tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, pada Sabtu, 31 Maret 2018, terjadi akibat patahnya pipa penyalur bawah laut milik Pertamina di kedalaman 25 meter. Pipa baja berdiameter 20 inci ini menyalurkan minyak mentah dari Terminal Lawe-Lawe di Penajam Paser Utara ke Kilang Balikpapan.

Patahnya pipa tersebut membuat air laut tercemar materi hitam, kental, dan berbau menyengat seperti solar. Tumpahan minyak itu mengakibatkan kebakaran sejumlah kapal di Teluk Balikpapan. Tercatat, lima orang tewas, satu orang mengalami luka bakar, dan 20 orang selamat.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

2 dari 4 halaman

Diklaim Sudah Bersih dari Tumpahan Minyak

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mempersilakan warga mengunjungi pantai dan daerah perairan di wilayahnya yang menurut dia sekarang sudah bersih dari tumpahan minyak atau bocoran minyak pipa Pertamina.

"Warga sudah bisa kembali menikmati pantai, silakan," ucap Rahmad, di Balikpapan, Senin (9/4/2018), dilansir Antara.

Patahnya pipa bawah laut Pertamina pada 31 Maret lalu, membuat minyak bocor ke Teluk Balikpapan dan perairan Selat Makassar di muara Teluk Balikpapan. Alhasil, air laut tercemar materi hitam, kental, dan berbau menyengat seperti solar.

Dalam sepekan terakhir, Pertamina, Chevron, Petrosea, dan ribuan warga Balikpapan kemudian berusaha membersihkan bocoran minyak mentah itu. Untuk memastikan kondisi perairan Teluk Balikpapan dan sekitarnya sudah bersih kembali, Pertamina memantau kondisi dari udara selain mengerahkan kapal-kapal patroli di laut.

"Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan dan pengambilan gambar dari udara didapatkan hasil garis pantai Balikpapan sudah bersih dari ceceran minyak," kata Manajer Komunikasi dan CSR Regional Kalimantan PT Pertamina (Persero) Yudi Nugraha.

Pertamina mengurangi jumlah kapal yang dikerahkan untuk membersihkan teluk dari 21 unit menjadi 17 unit. Personel untuk operasi pembersihan juga dikurangi dari 234 menjadi 170 orang.

Pertamina terus melakukan monitoring dan pemeriksaan kondisi udara. Pada Minggu, 8 April 2018, di Balikpapan Barat, kadar oksigen berada di dalam batas normal, yaitu 19,23 persen, kadar karbon di bawah 20 ppm, combustible gas (gas yang mudah terbakar selain oksigen) di bawah lima persen Level Explosive Limit (LEL), dan H2S di bawah 10 ppm.

Yudi menjelaskan, operasi pembersihan sekarang difokuskan ke wilayah permukiman penduduk seperti Kampung Atas Air Margasari hingga Kampung Baru Ujung, permukiman di tepi pantai dengan rumah-rumah panggung yang terdampak cemaran minyak.

"Di hari pertama Sabtu warga bahkan ada yang sesak napas, mual, dan muntah, karena tidak tahan bau minyak," kata Basyid, warga Kampung Atas Air.

Setelah itu, pada Minggu warga mengangkat sampah yang terkontaminasi minyak mentah dari bawah kolong rumah-rumah.

Yang masih susah dibersihkan adalah minyak yang menempel pada akar dan daun pohon-pohon mangrove. Pohon-pohon mangrove Margasari yang menjadi pembatas antara permukiman dan kilang minyak terendam air yang tercemar tumpahan minyak.

Pertamina kemudian mengirim truk penyedot tumpahan minyak untuk membersihkan perairan setelah menyemprotkan dispersan ke permukaan air yang tercemar.

 

3 dari 4 halaman

Tumpahan Minyak Dianggap Tanggung Jawab Pertamina

Pertamina dianggap bertanggung jawab sepenuhnya soal tumpahan minyak mentah di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur. Sebab, tumpahan minyak ini dipastikan menimbulkan dampak gugatan perdata warga hingga kerusakan lingkungan keanekaragaman hayati di perairan teluk.

"Pertamina sudah komitmen (untuk menanggulangi segala gugatan perdata akan timbul). Kami yang akan menghitung," ujar Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Kalimantan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Tri Bangun Laksono, Minggu, 8 April 2018.

KLHK, menurut Laksono, memetakan area tumpahan minyak mentah yang diperkirakan seluas 13 ribu hektare, meliputi perairan Teluk Balikpapan, Penajam Paser Utara, Delta Mahakam Kutai Kartanegara, hingga Selat Makassar. Masyarakat nelayan di tiga kota ini dipastikan terdampak tumpahan minyak sebanyak 5 ribu ton.

"Dalam area ini pastinya ada berbagai jenis profesi masyarakat yang terdampak tumpahan minyak, seperti kerusakan tambak, kepiting, ikan dan lain lain," paparnya.

Dalam hal ini, Laksono menyebutkan tugas pemerintah daerah tiga kota tersebut untuk mendata klaim-klaim kerugian sudah ditanggung masyarakat. KLHK tentunya akan mengklarifikasi data klaim sudah dikumpulkan masing-masing daerah ini.

"Kami sudah mengundang perwakilan tiga kota untuk menerangkan soal ini. Harapan kami, masing-masing pemda menjadi garda terdepan untuk mendata klaim kerugian ditanggung masyarakat. Kami nanti akan mengecek kebenaran klaim masyarakat ini," tegasnya.

Selain itu, KLHK juga mengalkulasi kerusakan lingkungan yang nantinya dibebankan pada Pertamina. Alokasinya nantinya dipergunakan sebagai dana recovery perbaikan lingkungan yang rusak akibat limbah minyak mentah di Kaltim.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum mendatangkan ahli kepakaran lingkungan KLHK guna mengalkulasi kerusakan di Teluk Balikpapan. Mereka ini punya keilmuan yang memadai untuk menginventarisasi kerusakan lingkungan dan keanekaragaman hayati Teluk Balikpapan.

"Mereka pakar di bidangnya dan bisa secara akurat menentukan nilai kerusakan lingkungan. Kami mengurusi soal gugatan perdata dan polisi soal pidana lingkungannya," ujarnya.

Laksono mengatakan pula, tugas berat menanti para pakar lingkungan ini untuk menginventarisasi kerusakan lingkungan di perairan seluas 13 ribu hektare. Ia meyakini mereka ini butuh waktu lama untuk menentukan besaran nilai kerusakan lingkungan harus ditanggung Pertamina.

"Mereka akan bekerja cukup lama untuk menentukan nilai kerusakan lingkungan. Paling tidak di atas tiga bulan waktunya," ungkapnya.

Dengan adanya dua tindakan KLHK ini, Laksono berharap bisa menenangkan keresahan masyarakat Kaltim soal bencana tumpahan minyak Teluk Balikpapan. Menurutnya, seluruh pihak sudah bekerja keras untuk menanggulangi kerusakan lingkungan yang akan timbul nantinya.

 

4 dari 4 halaman

Pertamina Fokus Pembersihan Tumpahan Minyak

Dalam jumpa pers di Polda Kaltim, Pertamina menyerahkan sepenuhnya penanganan kerusakan lingkungan pada institusi KLHK. Demikian pula soal penyidikan kasus pidana lingkungan yang bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim.

"Kami serahkan pada pihak-pihak yang sedang menanganinya," tutur General Manager Pertamina Unit Pengolahan Kalimantan, Togar MP.

Fokus perhatian Pertamina adalah pembersihan seluruh perairan terdampak tumpahan minyak mentah. Perusahaan migas pelat merah ini juga mengintensifkan tim corporate social responsiblitiy (CSR) untuk menanggulangi dampak negatif dialami masyarakat.

"Fokus kami adalah upaya pembersihan perairan dan membantu permasalahan di lokasi terkena dampak pencemaran minyak mentah," ujar Togar.

Soal ganti rugi, Humas Pertamina Kalimantan Yudy Nugraha menambahkan, Pertamina memang menyerahkan penanggulangan masalah lingkungan dipimpin KLHK. Sementara itu, mereka masih menunggu siapa paling bersalah dalam pencemaran lingkungan sesuai penyidikan polisi.

"Saya kira enggak begitu (Pertamina komitmen bertanggung jawab) yang saya tangkap. Kan belum diumumkan siapa bertanggung jawab," tukasnya.

Kalaupun Pertamina tanggung jawab, Yudy menyatakan, pihaknya mempertimbangkan akar masalah penyebab timbulnya pencemaran lingkungan ini.

Pertamina baru baru saja bersedia mengakui tumpahan minyak mentah bersumber dari patahan pipa bawah air menghubungkan kilang Lawe-Lawe dan kilang Balikpapan. Pipa berdiameter 20 inci dan ketebalan 12 milimeter patah terkena jangkar kapal yang lempar sauh di Teluk Balikpapan.

Mereka memastikan tidak ada unsur kesengajaan, Pertamina memublikasikan informasi sesat pencemaran limbah minyak ini. Pengujian 10 sampel minyak ini, katanya, selalu mengindikasikan bahan kandungan senyawa kimia bahan dasar minyak bakar atau Marine Fuel Oil (MFO).

Namun di penghujung pengujian, Pertamina menyadari kandungan minyak mentah ini bisa jadi berkamuflase setelah terkena panas matahari dan terombang-ambing ombak. Kandungan zat senyawa kimianya menyerupai MFO.

Pantauan di lapangan, Pertamina menerjunkan timnya untuk meminimalkan dampak kerusakan yang dialami masyarakat pesisir pantai akibat pencemaran limbah. Tim terpadu ini turun mendata kelayakan kandungan udara di sejumlah kawasan perkampungan nelayan Balikpapan.

Hasil pengecekan ini, Ketua Tim I Gede Sugiarta memastikan kondisi udara di sejumlah lokasi perkampungan relatif normal layak huni. Ia mencontohkan hasil pengujian perkampungan atas air Margasari Balikpapan menunjukkan kandungan combustible gas sebesar 0 persen dengan oksigen 20,9 persen.

Combustible gas adalah gas berbahaya mudah terbakar yang skala ambang batasnya harus di bawah 5 persen. Demikian pula skala oksigen yang harus ada di kisaran 19 hingga 22 persen. "Artinya perkampungan ini layak huni," ujarnya.