Liputan6.com, Sambas - Puluhan penyu di Pantai Belacan, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, ditemukan mati sepanjang Februari hingga April 2018. Tercatat 21 penyu hijau dan sisik yang mati diduga keracunan tar aspal.
"Penyu-penyu yang mati karena keracunan tar aspal tersebut ditemukan di sepanjang pantai pendaratan penyu di luar kawasan TWA (Taman Wisata Alam) Tanjung Belimbing," kata Kepala BKSDA Kalbar, Sadtata Noor Adirahmanta, di Pontianak, Senin (9/4/2018), dilansir Antara.
Saat berpatroli, tim menemukan beberapa gumpalan tar aspal dan sampah yang cukup banyak di pinggir pantai. Tim kemudian melakukan nekropsi--visum pada hewan--pada lima sampel penyu, yang terdiri atas empat penyu hijau dan satu penyu sisik.
Advertisement
"Terdapat empat penyu positif terdapat endapan tar aspal pada organ tubuh penyu, sehingga kuat indikasi kematian penyu disebabkan karena menelan tar aspal itu," ucapnya.
Baca Juga
Kondisi penyu telah membusuk saat dinekropsi, sehingga tim hanya melihat secara langsung. Hal itu karena perubahan secara patologi anatomi ataupun histopatologinya sudah tidak bisa teramati.
BKSDA Kalbar akan menindaklanjuti hasil nekropsi itu dengan beberapa langkah, antara lain mengumpulkan data dan informasi terkait asal-usul tar aspal dan sampah yang mencemari perairan sekitar pesisir Paloh. Tim juga akan menggelar aksi bersih-bersih pantai bersama pihak-pihak yang lain.
Jika dipandang perlu, akan diteliti Iebih lanjut terkait kualitas air laut dan uji kimia sampel cairan hitam yang diduga aspal tersebut. Dalam kesempatan itu, Kepala BKSDA Kalbar juga menyampaikan pesan kepada masyarakat Kalbar untuk lebih peduli terhadap kelestarian penyu maupun satwa-satwa liar lainnya.
Â
Â
Pendaratan Terbesar Penyu
Pantai sepanjang 63 kilometer di pesisir Paloh merupakan habitat pendaratan terbesar penyu di Kalbar. Tidak hanya populasi penyu yang saat ini terancam, bahkan habitat penyu pun ikut terancam dengan adanya aktivitas konversi lahan untuk berbagai peruntukan, seperti pengembangan dan pembangunan wilayah.
"Kami harapkan dengan kepedulian kita akan konservasi penyu, kelestarian penyu akan terwujud. Hal ini mengingat penyu saat ini berstatus Apenddix I CITES yang berarti keberadaannya di alam terancam punah," ujarnya.
Salah satu upaya nyata yang pihaknya lakukan adalah adanya program pelestarian penyu melalui "Suaka Penyu", di mana sarana dan prasarana pendukungnya telah dibangun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui BKSDA Kalbar di TWA Tanjung Belimbing, Paloh.
Ia berharap melalui keberadaan Suaka Penyu tersebut, kegiatan-kegiatan pelestarian penyu, baik yang berada di dalam kawasan konservasi (TWA Tanjung Belimbing) maupun di luar kawasan konservasi dapat saling bersinergi.
"Terkait pengelolaan suaka penyu tersebut, dalam waktu dekat Balai KSDA Kalbar, akan mengundang berbagai pihak, di antaranya Pemerintah Kabupaten Sambas, perguruan tinggi, instansi terkait, mitra konservasi serta masyarakat Kecamatan Paloh untuk ngobrol membahas pelaksanaan program suaka penyu ke depan," katanya.
Terkait informasi Iebih lanjut BKSDA Kalbar telah membuka nomor telepon pengaduan tumbuhan dan satwa liar melalui sambungan, dengan nomor 08115776767 atau melalui 0561-735635.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement