Probolinggo - Keberadaan bangau bluwok atau dalam bahasa ilmiahnya Mycteria cinereadi masuk dalam kategori terancam punah secara global. Penetapan itu berdasarkan data dari Badan Konservasi Dunia IUCN (International Union for Conservation of Nature). Namun, ternyata keberadaan satwa langka ini masih ada di Pesisir Probolinggo.
Siapa sangka, jika spesies itu, ternyata ditemukan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Keberadaan bangau bluwok sendiri, ditemukan secara tidak sengaja oleh sekelompok fotografer alam liar. Tepatnya, di Desa Penambangan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.
Mereka adalah Djoko Prasetio, Hendra P, Uuk, Sol, Inung, dan Zulkarnaen. Untuk mendapatkan potret hewan langka itu sendiri, mereka harus rela bergumul dalam lumpur agar baunya menyerupai dengan bau tambak.
Advertisement
Baca Juga
Sehingga saat memotret bangau bluwok itu, bisa dilakukan tanpa mengganggu hewan tersebut di habitatnya.
"Untuk dapat dekat tanpa mengganggu, kami berkamuflase," kata Salah Satu anggota kelompok ini, Hendra, Selasa (10/4/2018) kepada TIMES Indonesia (timesindonesia.co.id).
Â
Baca juga berita menarik di Timesindonesia.co.id.
Â
Mulai dari Media Sosial
Masih menurut Hendra, keberadaan bangau bluwok di Pajarakan itu sendiri, berdasar referensi dari media sosial. Dari Instagram dengan nama akun Gito_grc., diketahui dia merupakan orang Nganjuk, tetapi menikah dan tinggal di Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan.
Pencinta fotografi aliran Wildlife ini pun penasaran dengan keberadaan bangau bluwok.
"Sebelum berburu foto, kami berbagi tugas untuk observasi. Yaitu mengikuti jam biologis burung air yang biasanya aktif mencari makan siang hari itu," tambah Hendra.
Setelah sekian jam menunggu, perburuan kelimanya ternyata tidak sia-sia. Burung dengan tinggi sekitar 92-97 cm itu, terbang mengitari areal tambak.
Burung yang oleh Badan Konservasi Dunia IUCN (International Union for Conservation of Nature) ditetapkan dalam status Rentan (Vulnerable/VU) dan digolongkan terancam punah secara global itu, kemudian mendarat di tanah tambak. Kelompok burung itu pun asyik mencari makan.
Â
Advertisement
Menggugah Pemerintah
Momen-momen seperti itulah yang ditunggu para fotografer ini untuk mengabadikan fauna ini. Status bangau bluwok tercantum sebagai hewan langka dan dilindungi sesuai Appendix I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna). Dengan status itu, berarti secara internasional tidak boleh diperdagangkan.
Kepala Desa Penambangan, Hasanuddin mengaku senang dengan adanya informasi tersebut. Pemerintah Desa, menurutnya, siap untuk bekerja sama dalam hal perlindungannya satwa langka itu.
Apalagi, di tambak tersebut sudah adalah larangan memburu burung dengan senapan angin. Pihaknya juga berharap, bisa bekerja sama dengan lembaga yang membidangi perlindungan satwa yang terancam punah itu.
Ia berharap keberadaan bangau bluwok tetap terjaga dan dapat dilestarikan, sehingga bisa menjadi ikon baru bagi Kabupaten Probolinggo.
Â
Simak video pilihan berikut ini: