Liputan6.com, Bandung - Polisi terus mengembangkan sumber tersangka JS dan HM membeli alkohol mengandung metanol yang kemudian dioplos menjadi minuman keras (miras) ginseng. Akibat miras oplosan itu, puluhan orang tewas di Cicalengka, Kabupaten Bandung.
"Sampai sekarang kita masih lakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Belum ada penambahan tersangka, selain JS dan HM," ungkap Direktur Narkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom dalam keterangannya di RSUD Cicalengka, Selasa, 10 April 2018.
Polisi hingga kini sedang mencari keterangan dari korban miras oplosan yang masih bisa dimintai keterangan. Selain itu, seorang pemasok berinisial C yang buron masih terus dicari.
Advertisement
Baca Juga
C diketahui setiap minggu mengirimkan 10 dus berisi 24 botol metanol dengan harga Rp 340 ribu kepada JS. Sedangkan, pembelinya adalah orang kelas menengah ke bawah.
"Untuk C-nya itu kita masih tanda tanya karena yang kita tanya JS selalu bolak balik memberikan keterangan," kata Enggar menerangkan.
"Untuk kasus ini bisa kemungkinan penambahan tersangka," katanya.
Berdasarkan asil pemeriksaan terhadap kandungan dalam miras oplosan, melalui tes urine dan darah korban ditemukan zat metanol dengan kadar cukup tinggi.
"Metanol, zat lainnya enggak ada. Kadarnya di bawah 60 persen, tapi sama hasilnya dari cek urine dan darah korban," katanya.
Â
Â
Sisir Penjual Miras dan Tuak
Menyikapi tewasnya puluhan orang diduga akibat miras oplosan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyisir penjual miras dan tuak di wilayah Kabupaten Bandung. Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Usman Sayogi mengungkapkan, pihaknya telah menggerebek sejumlah warung penjual miras.
"Sebanyak 400 tempat di seluruh Kabupaten Bandung dan 50 di Cicalengka. Sekarang sudah banyak yang hilang barangnya, rumahnya masih ada," kata Usman. Berdasarkan temuan di lapangan, kebanyakan penjual berjualan di antara bangunan liar.
Usman mengaku, sebelum kejadian miras oplosan yang menewaskan puluhan nyawa, pihaknya rutin merazia. Namun, hukum tak memberi mereka jera.
Selain miras, Usman menemukan penjual tuak. Minuman tersebut didapat dari Cianjur Selatan dengan bahan utama saripati singkong. Minuman itu kemudian dijual dengan harga murah karena menyasar masyarakat ekonomi rendah.
"Sampai di sini, diracik kembali pakai alkohol 100 persen, spiritus, dan cairan antinyamuk. Dari pengolah diteruskan ke pengecer. Pengolahannya di luar Cicalengka, tapi dekat Cicalengka," jelasnya.
Dari razia yang dilakukan di 10 kecamatan, ditemukan 1.000 jeriken tuak dan 1.500 botol miras ilegal berbagai variasi. "Untuk yang ginseng ini, orang sudah terbiasa mau kerja beli dulu. Produk lama itu udah enggak ada, nah tiba-tiba ada produk itu. Ada racikan baru," ungkapnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement