Liputan6.com, Bandung - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Indro Purwoko menyatakan akan membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus pemerasan bermodus foto pria tampan di Lapas Jelekong. Pihaknya pun akan menyelidiki dugaan keterlibatan petugas Lapas dalam kasus yang menyebabkan 300 perempuan menjadi korban itu.
Sebelumnya, tiga orang narapidana Lapas Jelekong telah dinyatakan sebagai tersangka oleh Polrestabes Bandung terkait kasus pemerasan berunsur pornografi. Bahkan, salah seorang narapidana mengaku ada aliran uang kepada petugas Lapas.
"Kami berterima kasih dengan adanya laporan dari Polrestabes Bandung ini. Dengan terungkapnya kasus ini kita akan membentuk tim investigasi untuk mengungkap keterlibatan oknum petugas," ucap Indro di Markas Polrestabes Bandung, Kamis, 12 April 2018.
Advertisement
Indro mengatakan, pihaknya telah menyiapkan fasilitas telepon umum di dalam Lapas. Namun, dia menyayangkan adanya narapidan yang menggunakan ponsel di dalam Lapas. Apalagi, ponsel itu dimanfaatkan untuk memeras.
Baca Juga
"Sebetulnya Hp dilarang digunakan, tapi warga binaan juga punya hak dan disediakan wartel khusus untuk menghubungi keluarganya. (Adanya) Peredaran Hp ini harus dilakukan razia-razia secara rutin dan berkala," kata Indro.
Di tempat yang sama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Alfi Zahrin Kiemas mengatakan saat menjabat menjadi Kepala Lapas Jelekong tidak ada praktik pemerasan. Bahkan, dia kerap merazia Lapas Jelekong secara rutin.
"Ketika saya tahun 2013 masuk, Jelekong tidak ada praktik seperti itu, karena waktu saya di sana tiada hari tanpa razia," kata dia.
Apabila terbukti ada petugas Lapas yang terlibat, kata Alfi, pihaknya akan langsung menindak. Dia pun mendukung kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Dilihat dulu pelanggarannya, apakah nanti sanksinya reposisi atau tindakan administrasi PP 53," ucap dia.
Kesaksian Pelaku Pemerasan
Sebelumnya, seorang warga binaan Lapas Narkotika Kelas 2A Jelekong, Bale Endah, Kabupaten Bandung berinisial G (28), membuat pengakuan mengejutkan atas praktik pemerasan berunsur pornografi yang bermodus foto pria tampan. Ia menyebut sekitar 95 persen warga binaan diperintahkan memeras untuk menghasilkan uang.
Setelah menjadi warga binaan di Lapas tersebut, kata G, dia diajari untuk memeras para perempuan bermodus memajang foto pria tampan di media sosial Facebook dan Instagram. Dia mengaku tak memiliki pilihan lain selain mengikuti perintah dari kepala kamar yang merupakan sesama warga binaan di Lapas.
"Kalau tidak mau ya dipukuli, jadi kebanyakan dari napi dan tahanan tidak ada pilihan lain kecuali begini. Saya sudah melakukan modus itu pada sejumlah korban dan ditangkap pada Maret 2018 oleh Satreskrim Polrestabes Bandung," kata G di Markas Polrestabes Bandung, Rabu, 11 April 2018.
G menyebut sekitar 1.200 warga binaan terlibat praktik pemerasan itu. Menurutnya, setiap orang ditargetkan menghasilkan Rp 10 juta dari para korbannya. Sudah ratusan juta dihasilkan lewat praktik pemerasan yang berlangsung sejak dua tahun lalu itu.
G mengatakan, setelah uang ditransfer oleh korban, ada pihak luar yang mengambil uang tersebut dari bank dan ATM. Lalu, uang masuk ke dalam Lapas dan selanjutnya diberikan kepada para napi yang bekerja.
"Sistemnya kita gaji, per minggu Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta," ucap dia.
"Sebelum dibagikan pada para pekerja, dikumpulin dulu ke kepala kamar kemudian dikasih resi. Lewat pesan WA dikirimkan bukti setor ke kepala kamar, setelah itu diserahkan pada satu napi yang bertugas sebagai administrasi," kata G menambahkan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement