Sukses

Petugas Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Minuman Keras dari Malaysia

Ribuan botol berisi minuman keras dari Malaysia disita petugas perbatasan RI-Malaysia, di Kalimantan.

Liputan6.com, Kapuas Hulu - Penyelundupan barang ilegal dari Malaysia ke Indonesia kembali terjadi. Memanfaatkan jalur tak resmi, ribuan botol berisi miras diselundupkan baru-baru ini, Jumat, 13 April 2018. Beruntung aksi penyelupan itu terendus Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Infateri (Yonif) 123/Rajawali.

Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti mengungkapkan, penyelundupan itu terjadi di Perbatasan RI-Mayalsia, di Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Kronologinya, seorang warga berinisial AK kedapatan membawa miras jenis benson dan king way di dalam mobilnya. Tak tanggung-tanggung, petugas menemukan 2.304 botol dan kaleng berisi miras.

“Pelaku sudah kami amankan. Razia ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga,” ujarnya, Jumat, 13 April 2018.

Berdasarkan pemeriksaan, minuman keras yang dibawa AK dianataranya bermerk benson dengan  kadar alkohol 40 persen serta king war dengan kadar alkohol 5 persen. Rencannya alkohol itu akan diedarkan di sejumlah wilayah di Kalbar.

“Benson sebanyak 1.584 botol dan merk king way sebanyak 720 kaleng,” Subekti memperinci.

Subekti menambahkan, pelaku beserta barang bukti miras telah diserahkan ke Polsek Nanga Badau guna menjalani proses hukum lebih lanjut.