Sukses

Australia Buka Peluang Penerbangan Darwin-Labuan Bajo

Pemerintah Australia membuka peluang adanya penerbangan langsung Darwin-Labuan Bajo sebagai salah satu langkah kerjasama dalam bidang transportasi udara.

Liputan6.com, Kupang- Pemerintah Australia membuka peluang adanya penerbangan langsung Darwin-Labuan Bajo sebagai salah satu langkah kerjasama dalam bidang transportasi udara. Hal tersebut terungkap dalam rapat trilateral tiga negara masing-masing Indonesia, Australia dan Timor Leste yang berlangsung di Hotel Jayakarta Labuan Bajo, Kamis (12/4/2018).

“Pemerintah Australia serta Timor Leste telah merespon positif dan menyetujui adanya kerjasama sektor pengembangan transportasi udara Darwin -Labuan Bajo – Dili untuk kepentingan tiga negara,” ujar Kadis Pariwisata NTT, Marius Ardu Jelamu kepada media ini, Kamis (12/4).

Menurut Adru, dalam rapat tiga negara itu para delegasi melihat adanya kesulitan transportasi dari Darwin dan harus ke Jakarta atau Denpasar baru ke wilayah propinsi NTT dengan menempuh penerbangan yang jauh dan melelahkan.

Tapi ketika adanya penerbangan dari Darwin ke Kupang atau Darwin Labuan Bajo lalu ke Dili maka akan lebih mudah dan menempuh perjalanan yang lebih dekat. Karena itu mereka merespon baik adanya penerbangan Darwin-Labuan Barjo-Dili ini.

Kendati demikian, dia mengakui membuka rute penerbangan langsung ini membutuhkan proses bertahap. Dan untuk mewujudkan ini maka perlu kerjasama dan dukungan dari semua pihak, terutama untuk pembebasan semua lahan milik warga disekitar Bandara Komodo Labuan Bajo.

“Pemerintah daerah harus terus melakukan pendekatan dengan warga pemilik lahan untuk ganti rugi lahan warga dengan harga yang sesuai dan wajar,” tuturnya.

Sementara untuk transportasi laut jelasnya, pelabuhan laut Labuan Bajo juga siap menerima kapal yeath milik wisatawan dari Australia. Apalagi, pekerjaan pelabuhan Marina diperkirakan akan berakhir September 2018 untuk menyambut kapal Cruise bagi delegasi peserta rapat IMF yang mengunjungi Labuan Bajo.

“Kita harapkan pekerjaan pelabuhan Marina tepat waktu dan bisa digunakan saat menyambut peserta IMF yang ke sini setelah rapat di Bali,” ujarnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Kepala Taman Nasional Tegur Keras Pemandu Wisata Pengganggu Komodo

Kepala Balai Taman Nasional Komodo (TNK) Budi Kurniawan sudah menegur keras pemandu wisata yang kedapatan mengajak wisatawan bermain-main dengan komodo dan mengganggu satwa liar dilindungi tersebut. Mereka akan dimasukkan ke daftar hitam dan dilarang beroperasi kalau kembali melakukan aktivitas yang membahayakan semacam itu.

"Kami sudah berikan teguran keras kepada pemandu wisata bersama, pemilik kapal dan operator tour, kalau diulangi maka akan di-blacklist, dan tidak boleh beroperasi lagi di kawasan wisata komodo," ucap Budi Kurniawan saat dihubungi dari Kupang, Senin (9/4/2018), dilansir Antara.

Ia mengatakan, TNK pada Jumat, 6 April 2018, memanggil dan memeriksa pemandu wisata serta pemilik kapal dan operator tur. Terutama, setelah mengetahui peredaran video amatir yang menunjukkan seorang pemandu wisata mengajak kliennya bermain-main dengan komodo di kawasan wisata sekitar Pulau Nusa Kabe dan selatan Pulau Rinca.

"Pemandu juga sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Apabila mengulangi, maka akan di-blacklist oleh Balai TNK dan tidak boleh beroperasi lagi di TNK," Budi menegaskan.

Dia mengatakan pula, TNK akan segera mengumumkan peraturan zonasi kawasan yang boleh dikunjungi wisatawan dan yang dilarang untuk kegiatan wisata. Peraturan itu akan mengikat semua pemandu wisata dan operator tur.

"Minggu depan kami akan mengeluarkan rilis peta zonasi, ini juga sebagai tindak lanjut sosialisasi untuk mencegah kejadian seperti sebelumnya terulang kembali," katanya.

Balai TNK juga akan memasang papan peringatan di lokasi atau kawasan wisata komodo. Hal ini mengingat banyaknya lalu lintas turis di area yang merupakan salah satu lokasi menyelam untuk kapal LOB (Live On Board).

"Selanjutnya kami terus pantau dan akan menindak tegas bagi para pelanggar aktivitas yang tidak sesuai dengan zonasi tersebut," ujar Budi.