Semarang - Aksi mesum atau perbuatan tidak senonoh diduga dilakukan dua mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri di Salatiga, Jawa Tengah. Kedua mahasiswa itu melakukan perbuatan mesum di sebuah tempat ibadah, Masjid At-Taqwa, Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Informasi yang diperoleh Semarangpos.com (Solo Pos Group), kedua mahasiswa itu berinsial MW (22), warga Desa Jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dan FM (23), warga Desa Ledokdawan, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan.
Advertisement
Baca Juga
Keduanya ditangkap warga pada Jumat siang, 13 April 2018. Keduanya ditangkap setelah berniat merusak kamera circuit closed television (CCTV) di Masjid At-Taqwa yang merekam aksi mesum mereka pada Senin siang, 9 April 2018.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Semarang, AKP Teguh Susilo Hadi, membenarkan perihal penangkapan dua mahasiswa yang terekam kamera CCTV telah berbuat mesum di dalam masjid itu. Kedua pelaku aksi mesum itu, bahkan nyaris dihakimi massa sebelum akhirnya digelandang ke Mapolres Semarang.
"Ia benar, keduanya saat ini juga masih diamankan di Polres Semarang. Untuk penanganannya kami serahkan ke Unit PPA Polres Semarang," ucap Teguh saat dihubungi Semarangpos.com, Minggu (15/4/2018).
Baca berita menarik dari Solopos.com lain di sini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Video Mesum Tersebar di Medsos
Juru bicara Polres Semarang itu mengatakan pula bahwa pasangan mesum itu diduga kuat merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Salatiga.
Kendati demikian, menurut Teguh, hingga kini belum ada keterangan dari pihak kampus terkait perbuatan mesum kedua mahasiswa itu. Kabarnya, kedua sejoli itu tercatat pula sebagai santri di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Semarang.
Saat ini, video terkait perbuatan mesum kedua pelaku yang diduga mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri itu pun sudah tersebar di jejaring media sosial atau medsos.
Advertisement