Sukses

Polda Jatim Tangkap Komunitas Pasutri Tukar Pasangan Seksual

Polisi mengungkap komunitas pasangan suam-istri yang melakukan aksi saling tukar pasangan dalam berhubungan intim.

Liputan6.com, Surabaya - Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap komunitas yang saling menukar pasangan dalam berhubungan intim. Komunitas ini melakoni seks bebas sejak tahun 2013 lalu. 

"Ada tiga pasangan yang kami amankan," tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung, Senin (16/4/2018).

Tiga pasangan yang diamankan itu ialah THD (53 tahun) dan istrinya RL (49) warga Keputih Surabaya, SS (47) dan istrinya DS (29) warga Lawang Malang, dan WH (51) bersama istrinya AG (30), juga warga Lawang Malang.

"Mereka ini berkomunikasi melalui grup Facebook bernama Sparkling," kata Barung. 

Kepala Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Yudhistira Midyahwan menambahkan, mereka diamankan dalam penggerebekan di hotel di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 14 April 2018.

"Saat digerebek tiga pasangan itu sedang melakukan aktvitas begituan (berhubungan seks bersama)," ujarnya. 

 

Saksikan video pilihan berikut:

 

2 dari 2 halaman

Bermula di Grup FB

Terbentuknya komunitas ini diinisiasi oleh THD dengan membuat grup Facebook bernama Sparkling sejak tahun 2013 lalu. Di grup tertutup ini, mereka kerap membuat kesepakatan untuk melakukan aktivitas seksual bersama-sama, juga tukar pasangan.

"Untuk bisa bergabung ke grup ini ada syaratnya, di antaranya harus punya surat nikah," ucap Yudhistira. 

Antara satu pasangan dengan pasangan lain saling kenal. Penyidik masih mendalami berapa jumlah pasti anggota grup sejak pertama berdiri sampai sekarang. Sebab, kata Yudhistira, anggota grup asusila tersebut sering berganti. "Masih didalami," ujarnya.

Â