Sukses

Waria Garong Tertangkap Basah Polisi Berseragam Ojek Online

Si waria awalnya berusaha merayu polisi berseragam ojek online untuk menggunakan jasanya.

Liputan6.com, Makassar Nasib apes dialami Syahril alias Riri (23), waria garong yang biasa mangkal di area pemakaman Kristen Makassar. Ia tertangkap oleh anggota tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Panakukang, Makassar yang menyamar berpakaian Gojek.

Kapolsek Panakukang, Makassar, Kompol Ananda Fauzi mengatakan waria yang diketahui berdomisili di Jalan Haji Kalla No. 10 Campagayya, Kecamatan Panakukang, Makassar tersebut, merupakan salah satu target pengejaran.

"Selain melayani, waria yang satu ini sering mencuri barang para pelanggannya diam-diam," kata Ananda, di ruangan kerjanya, Kamis, 19 April 2018.

Kedoknya terbongkar setelah salah seorang dari pelanggannya melaporkan kehilangan barang saat berhubungan dengan waria tersebut. "Sebelumnya banyak korban, cuma malu melapor karena takut ketahuan oleh keluarganya nanti," kata Ananda.

Dengan adanya laporan korban yang masuk tersebut, tim Resmob Polsek Panakukang lalu menyelidiki keberadaan pelaku beberapa hari ini dan akhirnya berhasil menemukan pelaku di area pekuburan Kristen di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

"Seorang anggota tim Resmob menyamar mengenakan pakaian Gojek dan mangkal di area pekuburan tersebut. Tiba-tiba, pelaku datang merayu anggota agar mau menggunakan jasanya," jelas Ananda.

Setelah dipastikan waria yang mendekati polisi itu memang yang dicari, anggota yang menyamar berpakaian Gojek pun langsung mengeluarkan pistol dan mencoba menangkapnya.

"Tapi pelaku sempat berupaya kabur, sehingga anggota Resmob memberikan tembakan peringatan dan berhasil membuat pelaku menyerahkan diri," tutur Ananda.

Waria garong itu kemudian dibawa ke Posko Resmob Polsek Panakukang untuk diinterogasi lebih lanjut. Ia mengakui perbuatannya telah mencuri barang milik seorang langganannya berupa satu unit ponsel Samsung tipe A7 berwarna Gold dan uang tunai korban senilai Rp 6.600.000 yang tersimpan di dalam tas ransel berwarna hitam yang diletakkan korban di motornya.

"Waria garong itu juga akui handpone hasil aksi garongnya dijual ke seorang perempuan yang bernama Murni senilai Rp 1.000.000," beber Ananda.

 

2 dari 2 halaman

Penadah Hasil Garong Turut Ditangkap

Anggota tim Resmob kemudian melanjutkan pengembangan ke Kampung Campagayya, Kecamatan Panakukang Makassar tempat penadah, Murni, berdomisili.

"Anggota tim Resmob berhasil mengamankan Murni di rumahnya saat sedang tidur nyenyak," ata Ananda.

Murni lalu digelandang ke Posko Resmob Polsek Panakukang untuk diinterogasi mengetahui keberadaan barang bukti ponsel yang ia beli dari pelaku. "Murni katakan handpone itu, ia sudah jual kembali ke seorang perempuan inisial A yang saat ini masih buron sebesar Rp 1.500.000," ujar Ananda.

Usai diinterogasi, anggota tim Resmob Polsek Panakukang lalu menyerahkan waria garong dan penadah hasil garongnya ke Unit Reskrim Polsek Panakukang guna diproses hukum lebih lanjut.

"Waria garong dan penadah hasil garongnya kita tahan berdasarkan LP/367/III/2018/Restabes Makassar/ Sek Panakkukang Makassar," kata Ananda.

Saksikan Video Pilihan Di Bawah Ini: