Sukses

Top 3 Berita Hari Ini: 2 PSK di Cambuk Diabadikan Ribuan Kamera

Top 3 berita hari ini, sebanyak 11 cambukan diterima MR dan NA karena tertangkap basah tengah melayani jasa prostitusi di salah satu hotel.

Liputan6.com, Banda Aceh - Top 3 berita hari ini, Aceh atau dijuluki Negeri Serambi Mekah hingga saat ini masih melakukan hukum cambuk berdasarkan syariat Islam bagi warganya yang dinilai telah melanggar hukum.

Belum lama ini, hukuman itu diberikan pada delapan orang, dua di antaranya adalah pekerja seks online. Sebanyak 11 cambukan diterima MR dan NA karena tertangkap basah tengah melayani jasa prostitusi di salah satu hotel.

Saat para terhukum menerima cambukan, dilarang keras bagi siapa saja yang mendokumentasikan. Tapi di lapangan, peraturan tersebut tidak digubris warga. Ribun kamera diangkat tinggi-tinggi untuk mengabadikan detik-detik pencambukan.

Sementara itu, apa kabar dengan harimau Sumatera bernama Bonita?

Setelah pelarian yang cukup panjang dan sempat mengecoh petugas, Bonita akhirnya menyerah. Dua tembakan yang berisi obat bius berhasil menumbangkannya.

Lain halnya dengan di Purwokerto. Setelah menampar sembilan siswanya di depan kelas, oknum guru SMK berinisial LS, kini harus menerima menerima tulahnya. Atas aksi kekerasan tersebut, dia ditetapkan tersangka.

Lalu, bagaimana nasib kesembilan siswa yang telah ditampar LS?

Berikut berita terpopuler dalam Top 3 Berita Hari Ini: 

1. Disorot Kamera Ponsel, 2 PSK Online Jalani Hukum Cambuk di Halaman Masjid

Hukuman cambuk yang dijalani dua PSK online merupakan eksekusi pertama setelah Gubernur Aceh mengeluarkan aturan pelaksanaan hukuman cambuk di dalam penjara. (Liputan6.com/Windy Phagta)

Delapan pelanggar qanun jinayat di Aceh dicambuk, dua di antaranya pekerja seks komersial (PSK) online. Para pelanggar itu dicambuk di halaman Masjid Jami Lung Bata, Banda Aceh, Aceh, Jumat, 20 April 2018.

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin mengatakan pelaksanaan cambuk belum dapat dilaksanakan di dalam lapas, karena Pergub belum mengatur teknis pelaksanaan eksekusi di dalam penjara.

Ke depannya, Pergub ini dapat meminimalkan pelaksanaan cambuk agar tidak disaksikan anak-anak. Tapi nyatanya tidak demikian.

Selengkapnya...

2. Bonita Ternyata Sempat Berjalan 1 Kilometer Usai Ditembak Bius

Seratus hari lebih tim mencoba menaklukkan Bonita, sang harimau Sumatera betina, yang semakin ganas usai menerkam dua karyawan. (Liputan6.com/M Syukur)

Pencarian Bonita yang sudah 100 hari lebih akhirnya usai. Harimau sumatera betina itu akhirnya roboh setelah dua peluru bius mengenai badannya.

Penangkapan Bonita ini berawal ketika personel Polsek Pelangiran bersama TNI dan anggota Balai Besar Konservasi Sumber Daya (Alam BBKSDA) Riau berpatroli.

Tim kemudian mendekat untuk mencapai jarak ideal penembakan bius.Tembakannya mengenai sasaran, tetapi Bonita langsung kabur menuju hutan. Meski sudah dibius, harimau Bonita sempat berjalan 1 kilometer.

Selengkapnya...

3. Nasib 9 Siswa Korban Penamparan Guru di Purwokerto

Guru tidak tetap di SMK Kesatrian Purwokerto yang menampar sembilan siswa yang telat masuk kelas telah ditetapkan sebagai tersangka. (Liputan6.com/Galoeh Widura)

Dua siswa mengalami dengung dan nyeri di telinga. Sementara, siswa lainnya mengalami memar dan tulang rahang sakit saat membuka mulut. Itulah akibat tamparan yang dilakukan Lukman Septiadi (27), seorang guru di SMK Kesatrian Purwokerto, Kamis, 19 April 2018.

Para korban kini dalam pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Penanganan dan Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (PPT-PKBGA) Banyumas agar tidak berubah menjadi pelaku kekerasan seperti gurunya.

"Sebelum perbuatan itu pun, bahkan guru ini merekam sendiri statementnya, kemudian setelah itu baru melakukan pemukulan," kata Kapolres Banyumas.

Apakah kini status Lukman sang guru menjadi tersangka?

Selengkapnya...

Â