Liputan6.com, Sukabumi - Polsek Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menangkap dukun cabul berinisial AR (43) yang diduga telah mengerjai para pasiennya yang berobat ke tersangka. Mayoritas pasien yang berobat ke AR adalah wanita.
"Sudah ada lima korban yang bersedia memberikan keterangan kepada kami dan saat ini masih dalam pengembangan," kata Kapolsek Cibadak Kompol Suhardiman di Sukabumi, Minggu, 22 April 2018, dilansir Antara.
Menurutnya, modus yang dilakukan dukun cabul untuk bertindak asusila kepada korbannya, yakni berpura-pura bisa mengobati penyakit yang diderita pasiennya. Ia juga mengiming-imingi korbannya akan dibukakan auranya dan bisa mendapatkan jabatan dengan cepat.
Advertisement
Namun, dalam prosesnya, tersangka meminta korban wanitanya membuka seluruh pakaiannya dan tidak boleh ditemani siapa pun. Pada saat korbannya sudah tidak berpakaian, barulah AR mengerjainya.
Baca Juga
"Aksi bejat tersangka ini dilakukan di rumah kontrakan yang ada di wilayah Kecamatan Cibadak, informasinya korbannya lebih dari lima bahkan mencapai 10 orang," tuturnya.
Suhardiman mengatakan aksi bejat si dukun cabul ketahuan oleh warga. Mereka sempat tersulut emosi hingga hampir menghakiminya.
Namun, nyawa dukun cabul itu bisa diselamatkan setelah anggota dari Polsek Cibadak datang ke lokasi dan menangkap tersangka.
"Kami masih mengembangkan kasus ini, tidak menutup kemungkinan korbannya akan bertambah banyak, maka dari itu kami mengimbau kepada warga yang menjadi korban untuk segera melaporkannya," kata Suhardiman.
Saksikan video pilihan berikut ini: