Liputan6.com, Manokwari - Aparat Kepolisian dari Polda Papua Barat dan Polres Manokwari berhasil menangkap satu dari 14 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Manokwari yang melarikan diri pada Minggu, 22 April 2018.
Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi mengatakan narapidana berinisial HR itu tertangkap saat dikejar petugas, beberapa saat setelah kejadian.
Kapolres menjelaskan kaburnya 14 penghuni Lapas IIB Manokwari itu berlangsung sekitar pukul 15.30 WIT. Insiden itu bermula dari seorang narapidana atas nama Alex Baransano membuka pintu II yang tidak terkunci dan dijaga petugas piket di Pos Penjaga Pintu Utama.
Advertisement
Baca Juga
Setelah berhasil membuka pintu II, 13 napi lainnya ikut merangsek masuk ke pos penjaga pintu utama. Dari belasan napi ini enam orang di antaranya mengancam petugas dengan menodongkan senjata tajam.
"Ada yang bawa pisau, gunting, kapak. Merasa terancam dengan aksi brutal para napi dua petugas saat itu tidak bisa berbuat apa-apa," kata Kapolres di Manokwari, dilansir Antara.
Selanjutnya, kata Adam, para napi Lapas Manokwari langsung membuka pintu utama dan melarikan diri. Lolos dari pintu utama mereka lari ke arah Gunung Meja.
Kasus Kriminal Berat
Mantan Kapolres Kaimana ini menyebutkan, pencarian dan pengejaran masih dilakukan terhadap 13 napi lainnya. Polda maupun Polres menyebar personel dalam pencarian tersebut.
"Bukan hanya menangkap mereka untuk kembali ke Lapas, kami juga mengantisipasi jangan sampai mereka melukai warga selama dalam pelarian ini," ujar Erwindi.
Kapolres menambahkan, 13 napi yang belum ditemukan itu antara lain napi kasus penganiayaan, pencurian, narkoba, pencabulan anak, dan kasus pembunuhan.
"Kami mengharap bantuan seluruh masyarakat, termasuk keluarga para Napi. Kalau menemukan mereka segera sampaikan laporan kepada kami," katanya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement