Liputan6.com, Lhoksukon - Sepasang kekasih diduga menjadi korban perampokan setelah dianiaya dan disekap oleh pria bersenjata api dan parang di Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Baktiya Barat Iptu Musa membenarkan peristiwa yang terjadi di pantai Desa Paya Bateung, Kecamatan Baktiya, Jumat, 20 April 2018.
Pasangan kekasih, yakni Hermansyah (27), warga Desa Sawang, Kecamatan Sawang, dan tunangannya, Kartini (34), warga Cot Usi, Kecamatan Muara Batu, mengaku disekap di sebuah gubuk.
Advertisement
Sepeda motor jenis Yamaha Vixion bernomor polisi BL 3512 JO, tiga handphone dan uang tunai Rp 5 juta, dibawa rampok. "Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Aceh Utara, pada Sabtu (21/4), setelah dilaporkan ke Polsek (Baktiya Barat)," kata Iptu Musa, Selasa (24/4/2018), dilansir Antara.
Baca Juga
Peristiwa ini berawal saat Hermansyah dihubungi seorang pria yang mengaku bernama Aidil, pada Jumat pagi itu. Dia adalah teman korban yang baru dikenal sekitar sebulan lalu. Sebelumnya, Aidil mengaku tinggal di Kecamatan Lapang, Aceh Utara.
Dalam komunikasi lewat handphone, Aidil mengatakan kepada Hermansyah bahwa dia ada pekerjaan yang dapat dikerjakan bersama. Tetapi, yang bersangkutan meminta korban untuk menemuinya.
Selanjutnya, Hermansyah mengajak Kartini menjumpai pria yang menghubunginya ke kawasan Baktiya Barat, pada Jumat petang itu dengan menumpangi satu unit sepeda motor. Setelah tiba di tempat yang ditentukan, keduanya dijemput Aidil dengan sepeda motor GL Pro tanpa nomor polisi.
Korban kemudian diajak ke pinggir pantai dengan alasan akan mengobrol seputar pekerjaan sambil membakar ikan. Tanpa menaruh curiga, mereka menuruti permintaan tersebut. Keduanya dibawa ke gubuk pinggir pantai.
Setiba di sana, beberapa pria lain yang ada di dekat gubuk itu keluar dari semak-semak dan memukul korban dengan tangan dan popor senjata, selanjutnya merampas hartanya.
Â
Â
Diberi Ongkos Pulang
Korban mengaku kehilangan Sepmor Vixion, dompet bersama isinya temasuk kartu ATM dan uang tunai Rp 5 juta yang akan dipakai membeli emas untuk mahar pernikahannya dengan Kartini.
Pengakuan korban, beberapa pria itu memegang parang dan salah satu diantaranya memakai senjata laras panjang, meskipun belum bisa dipastikan apakah senjata itu jenis senjata api atau bukan.
"Handphone Kartini juga dirampas. Kedua korban disekap hingga beberapa jam, dan terakhir dilepaskan lalu diantar menggunakan sepeda motor GL Pro ke Halte Sampoenit, setelah diberi uang Rp 100 ribu untuk ongkos pulang," kata Kapolsek.
Dikatakan, pihaknya sempat turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan setelah kasus tersebut dilaporkan. "Sekarang kasus ini sudah ditangani Polres Aceh Utara," kata Iptu Musa.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement