Sukses

Taman Nasional Komodo Larang Nelayan Cari Ikan di Area Wisata

Untuk mencegah kerusakan ekosistem laut, Balai Taman Nasional Komodo melarang para nelayan menangkap ikan di berbagai area selam kawasan wisata tersebut.

Liputan6.com, Kupang - Untuk mencegah kerusakan ekosistem laut, Balai Taman Nasional Komodo  melarang para nelayan menangkap ikan di berbagai area selam kawasan wisata Pulau Komodo,  Nusa Tenggara Timur.

Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Budi Kurniawan, mengatakan nelayan tidak boleh beraktivitas menangkap ikan maupun memancing di area selam.

Area selam merupakan area yang dilindungi untuk destinasi wisata menyelam,” kata Budi, seperti yang dikutip dari Antara, Senin, 23 April 2018.

Pada 12-20 April 2018, tim patroli apung terpadu yang melibatkan Balai Taman Nasional Komodo, Polair, Gakkum Wilayah III, menangkap sejumlah nelayan yang memancing ikan di area menyelam di kawasan wisata komodo.

Sasaran patroli adalah daerah-daerah rawan pelanggaran seperti selatan Pulau Rinca, Gilimotang, Loh Dasami, Loh Ginggo (Rinca Barat), Padar Utara dan Selatan, perairan Sebita, Gililawa, serta wilayah perairan Pulau Komodo seperti Loh Wenci, Toro Batu Moncong, Loh Boko dan Loh Toho.

Para nelayan yang ditangkap itu diberikan teguran, pembinaan, diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi aktivitas serupa.

Selain itu, ia menambahkan, juga ditemukan para pelaku wisata yang tidak memiliki tiket masuk maupun tiket aktivitas wisata. Ada pula pelaku wisata yang membawa wisatawan ke zona inti, seperti di Loh Serai yang seharusnya tertutup untuk umum.

"Semua temuan pelanggaran ini langsung ditertibkan dan diberikan peringatan terkait pelanggaran yang dilakukan, jika kemudian dilakukan lagi maka diproses sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Pada saat berpatroli laut, tim mengamankan nelayan yang menangkap ikan dengan pukat cincin di sekitar perairan Gili Motang. Sementara itu, kapal King Fisher yang tertangkap di area selam oleh tim gabungan, berasal dari Labuan Bajo dan Borong, Manggarai Timur.

Tak hanya di laut, Budi menambahkan, tim patroli juga menggelar patroli darat di Loh Dasami (sebelah selatan Pulau Rinca) dan Loh Boko (sebelah barat Pulau Komodo), untuk melihat kemungkinan adanya perburuan mangsa komodo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tegur Keras Pemandu Wisata Pengganggu Komodo

Sebelumnya, Kepala Balai Taman Nasional Komodo (TNK) Budi Kurniawan sudah menegur keras pemandu wisata yang kedapatan mengajak wisatawan bermain-main dengan komodo dan mengganggu satwa liar dilindungi tersebut. Mereka akan dimasukkan ke daftar hitam dan dilarang beroperasi kalau kembali melakukan aktivitas yang membahayakan semacam itu.

"Kami sudah berikan teguran keras kepada pemandu wisata bersama, pemilik kapal dan operator tour, kalau diulangi maka akan di-blacklist, dan tidak boleh beroperasi lagi di kawasan wisata komodo," ucap Budi Kurniawan saat dihubungi dari Kupang, Senin, 9April 2018.

Ia menjelaskan, TNK pada Jumat, 6 April 2018, memanggil dan memeriksa pemandu wisata serta pemilik kapal dan operator tur. Terutama, setelah mengetahui peredaran video amatir yang menunjukkan seorang pemandu wisata mengajak kliennya bermain-main dengan komodo di kawasan wisata sekitar Pulau Nusa Kabe dan selatan Pulau Rinca.

"Pemandu juga sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Apabila mengulangi, maka akan di-blacklist oleh Balai TNK dan tidak boleh beroperasi lagi di TNK," Budi menegaskan.

Dia mengatakan pula, TNK akan segera mengumumkan peraturan zonasi kawasan yang boleh dikunjungi wisatawan dan yang dilarang untuk kegiatan wisata. Peraturan itu akan mengikat semua pemandu wisata dan operator tur.

"Minggu depan kami akan mengeluarkan rilis peta zonasi, ini juga sebagai tindak lanjut sosialisasi untuk mencegah kejadian seperti sebelumnya terulang kembali," katanya.

Balai TNK juga akan memasang papan peringatan di lokasi atau kawasan wisata komodo. Hal ini mengingat banyaknya lalu lintas turis di area yang merupakan salah satu lokasi menyelam untuk kapal LOB (Live on Board).

"Selanjutnya kami terus pantau dan akan menindak tegas bagi para pelanggar aktivitas yang tidak sesuai dengan zonasi tersebut," ujar Budi.