Sukses

Cakar Wajah Pelakor, Perempuan Batam Ditangkap Polisi

Perempuan Batam itu menemukan suaminya sedang bersama perempuan yang dituduhnya sebagai pelakor secara bersamaan.

Batam - LW harus berurusan dengan polisi. Perempuan 36 tahun itu ditangkap aparat Polsek Lubuk Baja, Batam, atas dugaan penganiayaan. Korbannya perempuan berinisial K (38).

Kasus terjadi pada Minggu, 11 Maret 2018 lalu. Sekitar pukul 23.00 WIB, LW mendatangi sebuah tempat kos di kawasan DC Mall, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Di sana, LW mendapati suaminya sedang bersama K. Ia menduga K adalah selingkuhan suami LW yang saat ini terkenal dengan sebutan perebut laki-laki orang alias pelakor.

LW yang emosi terlibat adu mulut dengan suaminya. K sendiri tak tinggal diam. Dia berusaha melerai keduanya. Namun, K justru menjadi sasaran amuk LW.

"Di saat pelapor (K) hendak meninggalkan kos-kosan, tiba-tiba terlapor (LW) langsung menjambak rambut pelapor dan mencakar cakar wajahnya," kata Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Awal Sa'ban Harahap dalam keterangannya, Rabu, 25 April 2018.

Akibat dari kejadian itu, K mengalami luka goresan pada bagian wajah dan sakit di bagian kepala. Tak terima, K lantas lapor ke polisi. Saat melapor, perempuan dituduh pelakor itu sekaligus menyertakan surat visum untuk melengkapi bukti.

Polisi menindaklanjuti laporan tersebut. LW kemudian diamankan di Rumah Toko (Ruko) kawasan DC Mall. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 15 April 2018, sekitar pukul 23.00 WIB.

"Setelah mendapatkan limpahan laporan dari Polresta Barelang, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Lubuk Baja untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Awal.

Baca berita menarik JawaPos.com lainnya di sini.Saksikan video pilihan berikut ini: