Sukses

Akhir Tragis Perampok Penyiram Air Keras ke Wajah Korbannya di Palembang

Syamsul tega merampok korban dan menyiram air keras ke wajah korban hingga melepuh.

Liputan6.com, Palembang - Sepak terjang Syamsul alias Sam (30), perampok sadis yang sering beraksi di kawasan Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), berakhir tragis. Warga Jalan Pipa Jaya, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang ini ditembak mati oleh anggota Unit Satreskrim Polresta Palembang, saat akan ditangkap.

Sebelum memburu Syamsul, Polresta Palembang beberapa kali mendapatkan laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) di kawasan Jakabaring Palembang. Namun, aksi sadis tersangka dilakukan di bulan April 2018, yaitu merampok dan menyiram air keras ke korbannya.

Anggota kepolisian langsung memburu Syamsul dan berusaha menangkap tersangka di tepian Sungai Ogan, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Rabu (25/4/2018) siang.

Saat akan ditangkap, Syamsul melakukan perlawanan dengan menembaki polisi menggunakan senjata api rakitan (senpira). Polisi akhirnya melumpuhkan tersangka dengan dua tembakan di bagian dada dan tersangka langsung tewas di tempat.

Menurut Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, dalam melancarkan aksinya, tersangka tidak segan untuk melukai korbannya. Bahkan, salah satu korban harus mengalami luka bakar, usai disiram tersangka dengan air keras.

“Korbannya wanita yang kena siraman air keras. Ada juga 11 laporan kasus tersangka yang masuk di Polresta Palembang maupun Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang. Dia sudah jadi target operasi kami,” ujarnya kepada Liputan6.com, Kamis (26/4/2018).

Tidak hanya meringkus perampok sadis, anggota kepolisian Palembang juga menangkap tersangka begal sadis yang menjadi buronan selama empat bulan.

 

2 dari 2 halaman

Pelarian Begal Sadis

Tersangka Tommy Hariyado (20) dilumpuhkan dengan timah panas saat berusaha melarikan diri dari kejaran Unit Reserse Kriminaln(Reskrim) Polsek SU I Palembang.

Tommy bersama rekannya AN yang masih buronan, melakukan begal sepeda motor korban, Solihin Jainuri (22). Kedua tersangka merampas sepeda motor korban di Jalan Faqih Usman, Lorong Sungai Goren, Kecamatan SU I Palembang, pada hari Rabu (27/12/2017) sekitar pukul 07.30 WIB.

Menurut Kapolsek SU I Palembang Kompol Mayestika Hidayat melalui Kanit Reskrim Iptu Dwi Rio, kedua tersangka sampai menghunuskan senjata tajam berupa pisau ke tubuh korban, hingga korban mengalami luka di bagian tangannya.

“Selain merampas sepeda motor, para tersangka juga mengambil uang tunai dan ponsel milik korban. Mereka sudah enam kali membegal sepeda motor dan melakukan penjambretan di wilayah hukum SU I Palembang,” ujarnya.