Sidoarjo - Zainul (21), warga Kamal, Bangkalan, gelap mata. Ia memerkosa SK (20), warga Kecamatan Pakong, Pamekasan, Madura, setelah sebelumnya melakukan tindak kekerasan, mulai dari menyekap, memukul, hingga menendang korban.
Pemerkosaan itu terjadi di penginapan Barokah, Desa Bungurasih, Waru, pada 25 April 2018 lalu. Setelah itu, korban dipulangkan. Orangtua korban yang tidak terima, lantas lapor polisi dan tersangka ditangkap polisi.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol M Harris mengatakan, sebelum pemerkosaan terjadi, korban yang merupakan mantan pacar Zainul diajak bertemu kembali. Awalnya, korban menolak ajakan tersebut karena korban diajak kembali berpacaran oleh tersangka.
Advertisement
"Korban akhirnya mengiyakan setelah tersangka mengaku jika pertemuannya nanti untuk yang terakhir kalinya," kata Harris, Senin, 30 April 2018.
Korban kemudian dijemput tersangka dari kampusnya dengan mengendarai sepeda motor. Tersangka mengajak korban untuk membicarakan hubungannya tersebut dan menuju ke arah Surabaya.
Baca Juga
Sesampainya di Surabaya, tiba-tiba laju motor mereka dihentikan oleh orang-orang yang ingin mengambil motor. Itu disebabkan surat kendaraan tersebut sudah digadaikan tetapi tersangka tidak bisa membayar angsurannya.
Bukannya mengurungkan niat ke Surabaya, Zainul malah tetap meneruskan perjalanan dengan menggunakan taksi. Ternyata, ia membawa SK ke penginapan Barokah, Desa Bungurasih, Waru. Tersangka mengajak korban masuk ke penginapan tersebut dan korban yang tidak curiga menuruti kemauan tersangka.
Saat masuk kamar, tersangka meminta korban untuk mau menjalin hubungan lagi dengannya. "Korban menolak, akhirnya tersangka menendangnya hingga korban terbanting ke kasur," kata Harris.
Saat terbanting ini, tersangka sempat meyakinkan korban kembali untuk berpacaran kembali. Namun, ajakan tersangka kembali ditolak.
Tersangka yang kalap langsung memukul pipi, wajah, dan bagian tubuh korban secara bertubi-tubi. Bahkan, ia mencekik leher korban menggunakan kerudungnya.
Â
Â
Pacaran Kebablasan
Tak hanya itu, tersangka kemudian memukul kepala korban dan meminta korban harus mau balikan lagi. Kemudian, tersangka menelanjanginya dan korban sempat melawan hingga celana dalamnya robek.
Tidak sampai di situ, tersangka juga menciumi bibir korban. Namun, karena korban menangis ia pun membekapnya dengan bantal. Kali ini, korban tidak bisa melawan. Tersangka akhirnya memerkosa korban.
"Tersangka sempat meminta korban untuk tidak menangis saat disetubuhi," jelasnya.
Korban ternyata tidak langsung dipulangkan oleh tersangka. Ia sempat disekap terlebih dulu hingga akhirnya dipulangkan ke rumahnya. Saat korban pulang, orangtuanya tahu bahwa anaknya mengalami memar dan akhirnya menceritakan apa yang dialaminya hingga akhirnya tersangka diamankan di Polresta Sidoarjo.
"Kami amankan tersangka atas bantuan pihak keluarga dan polsek setempat," jelasnya.
Dari keterangan tersangka, ia sudah delapan bulan menjalin hubungan dengan korban. Korban sendiri mau memutuskan hubungan karena yang bersangkutan tidak mau menjadi samsak hidup tersangka. Selama menjalin hubungan tersebut, tersangka sudah melakukan kekerasan ke korban berkali-kali.
"Korban ketakutan karena tersangka sering main pukul dan kasar selama mereka pacaran," tuturnya.
Tersangka mengaku hanya ingin menjalin hubungan kembali dengan korban. Selama pacaran, ia juga mengatakan beberapa kali pernah berhubungan suami-istri dengan korban. "Bahkan pernah hamil satu bulan," katanya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement