Liputan6.com, Ujung Kulon - Mati satu, tumbuh seribu. Kira-kira itu yang menggambarkan populasi badak jawa Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) sejak adanya upaya pengembakbiakan satwa endemik ini. Meski sedih setelah matinya satu badak cula satu pejantan bernama Samson, tetapi Ujung Kulon kini mendapat tambahan dua anggota baru badak jawa.
Telah lahir dua anak badak yang belum diberi nama. "Berdasarkan hasil rekaman video trap bulan Februari 2018, diketahui terdapat dua kelahiran anak badak jawa," kata Mamat U Rahmat, Kepala Balai TNUK, Jumat, 27 April 2018.
Anak badak pertama diberi identitas ID: 073.2018 yang lahir dari indukan bernama Puri dengan identitas bernomor ID: 013.201, yang berada di Blok Rorah Bogo.
Advertisement
Baca Juga
Sedangkan, indukan kedua bernama Dewi, dengan identitas bernomor ID: 004.2011. Dewi melahirkan anak yang kemudian diberi label ID: 074.2018, yang ditemukan di Blok Cikeusik, SPTN Wilayah II Pulau Handeuleum.
Hasil pemantauan populasi badak jawa pada tahun 2017, menyebutkan bahwa jumlah minimum badak jawa adalah 67 individu.
"Dengan kematian badak jawa Samson dan kelahiran dua ekor anak badak jawa di Ujung Kulon, maka angka minimum populasi badak jawa berubah menjadi 68 individu," jelasnya.
Badak jawa juga diklasifikasikan sebagai jenis satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar.
Sedangkan, berdasarkan International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), badak jawa jenis cula satu, masuk ke dalam satwa langka yang dilindungi dan dikategorikan ke dalam critically endangered dalam daftar Red List Data Book.
Badak jawa juga terdaftar dalam Apendiks I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), sebagai jenis satwa yang jumlahnya sangat sedikit di alam dan dikhawatirkan akan punah.
Â
Simak video pilihan berikut ini: