Sukses

Kasus Penghinaan Wartawan Kupang Berujung Damai

Meski sedang dalam proses penyelidikan, kasus penghinaan terhadap wartawan Harian Umum Victory News (VNews), Leksi Salukh oleh Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, berakhir damai.

Liputan6.com, Kupang - Meski sedang dalam proses penyelidikan, kasus penghinaan terhadap wartawan Harian Umum Victory News (VNews), Leksi Salukh oleh Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, berakhir damai.

Pantauan Liputan6.com, Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore mendatangi Kantor Redaksi Victory News, Jumat, 27 April 2018, sekitar pukul 1.00 Wita. Dia bertemu dengan pimpinan redaksi VNews dan seluruh staf redaksi.

Di hadapan seluruh staf redaksi, Riwu Kore menyampaikan permintaan maafnya atas pernyataannya terhadap Leksi Salukh.

"Saya atas nama pribadi dan Wali Kota Kupang meminta maaf baik kepada Leksi Salukh secara pribadi maupun VNews secara lembaga," ujar Riwu Kore.

Dia meminta kedua belah pihak untuk melupakan semua persoalan dan kembali membangun kemitraan.

"Saya berharap ke depannya media lebih profesional, menjunjung tinggi etika profesi dan tidak menciptakan opini negatif, karena kita adalah mitra, mari kita saling mendukung," katanya.

Pemimpin redaksi VNews, Stevie Johanis mengatakan, secara lembaga menerima permohonan maaf wali kota dan kedepannya siap membangun kemitraan.

"Kami sebagai jurnalis juga tidak sempurna, semoga masalah ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua. Kami merindukan Pak Jefri sebagai pemimpin yang hebat dan mampu membawa Kota Kupang menjadi lebh baik," kata Stevie.

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, menurut Stevie, pihak redaksi akan berkonsultasi dengan kuasa hukum Pemkot Kupang untuk segera menarik laporan.

Sementara, Leksi Salukh selaku korban mengaku secara pribadi menerima maaf Wali Kota Kupang.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kronologi Laporan ke Polisi

Sebelumnya, redaksi Harian Umum Victory News melaporkan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore ke Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur atas dugaan penghinaan terhadap salah satu awak medianya, Sabtu, 24 Maret 2018. Laporan itu tertuang dalam nomor: LP/B/238/III/2018/SPKT Resor Kupang Kota.

"Siang ini, kami jajaran redaksi mengantar saudara Leksi Salukh selaku wartawan desk Kota Kupang untuk melaporkan Wali Kota Kupang atas penghinaan yang dilakukannya terhadap wartawan kami," kata Pemimpin Redaksi Victory News, Stevie Johannis di Kupang, usai membuat laporan polisi.

Dia menjelaskan, kasus itu bermula ketika wartawan surat kabar itu mengonfirmasi tujuan kunjungan Wali Kota Kupang ke Amerika Serikat, beberapa waktu lalu. Pertanyaan itu disampaikan melalui pesan teks WhatsApp. 

"Dan beliau mengatakan akan menjelaskannya setelah kembali dari Amerika," katanya.

Setelah kembali dari Amerika Serikat, lanjutnya, Leksi mencoba kembali mewawancara sang wali kota. Namun, Jefri tak kunjung menerangkan perjalanan ke luar negeri itu.

"Besoknya kami memuat berita bahwa Pak Wali saat itu enggan membuat keterangan soal kepergiannya ke Amerika," ujarnya.

Stevie menjelaskan pula, setelah pemberitaan diterbitkan, wali kota langsung mengirim pesan tertulis kepada wartawan dan terjadilah wawancara lanjutan. Namun, saat wawancara berlangsung, wali kota mengeluarkan kata-kata yang dinilai menghina wartawan, baik sebagai pribadi maupun lembaga.

"Setelah kami berkonsultasi dengan dewan redaksi, kami memutuskan untuk proses hukum. Ini sudah yang kedua kali kata-kata tidak etis dari wali kota kepada awak media kami, sebelumnya itu kami anggap bisa diterima dan diperbaiki," katanya.

Sementara, Liputan6.com ketika itu berupaya mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Wali Kota Kupang lewat pesan WhatsApp dan telepon. Namun, ia tidak merespons.