Liputan6.com, Garut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa belasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ada apa?
Pjs Bupati Garut Koesmayadi Tatang Padmadinata menyatakan, pelaksanaan pengawasan yang dilakukan lembaga anti-rasuah itu untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam penggunaan anggaran yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Garut
"Ada sekitar 11 OPD yang diperiksa, antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perizinan dan lainnya," ujar dia di Pendopo Garut, Minggu, 29 April 2018.Â
Advertisement
Baca Juga
Koes, sapaan akrab Koesmayadi, mengatakan ada dua orang KPK dari Deputi Pencegahan yang sengaja didatangkan ke Kabupaten Garut dalam kegiatan itu. Upaya itu, ujar dia, untuk mengetahui dan memeriksa secara langsung kinerja tiap OPD dalam penggunaan anggaran anggaran negara.
"Memang saya sengaja undang, jadi bukan langsung datang. Kami pun di provinsi saat pembahasan biasa di belakangnya ada mereka (KPK)," ucap dia.
Menurut dia, pemeriksaan itu merupakan sesuatu hal lumrah yang biasa dilakukan KPK untuk melakukan pencegahan, sekaligus peringatan bagi ASN agar tidak melakukan tindak pidana korupsi di Kabupaten Garut.
"Ini sifatnya peringatan. Saya juga sering mengingatkan, hati-hati loh," kata dia.
Â
Tim Saber Pungli
Anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Jawa Barat itu menambahkan, selain Garut, kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) KPK itu kerap dilakukan dalam pembahasan anggaran di Provinsi Jawa Barat.
"Kebetulan kita berikan kantor di Gedung Sate juga, jadi mereka tahu (kegiatan)," kata dia.
Selain kegiatan monev KPK tersebut, Tim Saber Pungli Provinsi Jawa Barat telah disebar di seluruh OPD untuk mengawasi seluruh aktivitas kinerja aparatur pemerintahan Kabupaten Garut.
"Ada kawan saya (Tim Saber Pungli) yang berkeliaran di Garut," kata dia mengingatkan.
Dengan upaya itu, Koes berharap seluruh aktivitas dan pelayanan aparatur sipil di Kabupaten Garut bebas dari tindak pidana korupsi.
"Istilahnya seperti ada rambu-rambu, kita ingatkan, undang KPK untuk berikan pembinaan, bukan untuk OTT, (Operasi Tangkap Tangan)," katanya.
Advertisement