Pasuruan - Situs bersejarah yang diduga merupakan petirtan kuno atau pemandian raja-raja yang terletak di Dusun Sendang, Desa Manikrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, dipastikan merupakan peninggalan bersejarah pada zaman kerajaan Hindu.
Hal tersebut dijelaskan oleh Bastian Andi Aveno, salah seorang tim penggalian situs yang ditunjuk oleh Disbudpar Kabupaten Pasuruan kepada Times Indonesia.
"Dari bahan dan struktur batu bata merah yang ditemukan di lokasi sendang ini, bisa dipastikan bahwa ini merupakan peninggalan bangunan pada zaman kerajaan Hindu. Nah, untuk lebih memastikannya lagi, maka kami melakukan pengambilan sampel dan dokumentasi untuk dikirim ke BPCB Trowulan," jelas Bastian.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Bastian, guna mengetahui lebih detail lagi terkait struktur bangunan, dan luas areal petirtan kerajaan Hindu yang biasa disebut oleh masyarakat setempat sebagai "Sendang Beji" itu, maka pihaknya melakukan pengurasan air sendang sejak Sabtu, 28 April 2018 kemarin.
"Setelah mendapatkan laporan dan kiriman contoh batu-bata yang cukup besar ini serta temuan-temuan lainnya, maka kami segera melakukan penggalian dan pendataan ke lokasi ini. Alhamdulillah, Disbudpar men-support penuh untuk penelusuran sejarah ini," terang Bastian.
Â
Baca berita menarik lainnya dari Times Indonesia di sini.
Â
Milik Bangsawan
Sementara itu dari penelusuran di lokasi, air yang memenuhi sendang tersebut ternyata berasal dari resapan air sawah dan limpahan dari sumur bor artesis milik warga.
"Ini dulu sudah pernah dikuras juga oleh warga desa, dan ditemukan sejumlah koin logam dan beberapa pecahan gerabah. Namun, karena tidak ada respon dari Pemkab setempat, maka warga kemudian membiarkan saja sendang ini tanpa mengetahui asal-usul sejarahnya," kata Bastian.
Hingga akhirnya, Disbudpar Kabupaten Pasuruan kemudian memutuskan untuk menggali sejarah terkait keberadaan situs petirtan Sendang Beji ini.
"Bila ditilik dari susunan batu bata yang hanya mempunyai satu tingkat, maka petirtan ini dulunya dipakai oleh para kaum Brahma atau bangsawan. Hal ini juga diperkuat dengan ukuran koin logam (satak) yang lebih besar pada umumnya yang ditemukan di sekitar sendang ini. Di mana pada zaman kerajaan Hindu, satak yang berukuran besar dimiliki oleh para bangsawan," terang Bastian lagi.
Namun, pihaknya masih ingin memastikan lagi terkait dengan struktur bangunan dan luas areal petirtan tersebut, dimana sebagai acuan bagi para peneliti dari BPCB Trowulan nantinya.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement